Pemko Payakumbuh siap berkolaborasi dan memberikan support untuk mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, menyampaikam hal itu saat rapat koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penertiban Alatperaga Kampanye (APK) calon anggota DPD Prov. Sumbar di ruang rapat Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (11/07/2024).
"Pemko siap berkolaborasi dan mensupport dalam penertiban apk ini serta mensukseskan pelaksanaan PSU dan Pilkada nanti," kata Pj. Wako Suprayitno.
Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Payakumbuh, 6 Juli 2024, disebutkan Suprayitno, ada 113 APK yang tersebar di Lima Kecamatan dan harus segera ditertibkan.
"Alhamdulillah, berkat kolaborasi kita, sebagian besar APK ini sudah di tertibkan dan hanya tinggal sebagian kecil. Kalau bisa hari ini sudah tuntas semuanya," ucapnya
"Kita ingin menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan PSU nanti serta persiapan kita juga untuk pelaksanaan Pilkada 27 November," tambahnya.
"Di Payakumbuh Barat ada 75 APK terpasang, di Payakumbuh Utara 16 APK, di Latina 8 APK, Payakumbuh Timur 12 APK dan di Payakumbuh Selatan terpantau ada 2 APK," tambahnya lagi.
Makanya, untuk penertiban, Aan Muharman meminta jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh bisa bersinergi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk menertibkannya.
"Sekarang sudah H-2, besok kita jajaran Bawaslu akan menertibkan APK ini, kami meminta kerjasama dari jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh untuk melaksankan penertipan ini," pungkasnya.
Hadir pada rakor tersebut, KPU Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kasatpol PP Payakumbuh Donny Prayuda, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, Dishub, PLN UP 3 Payakumbuh dan undangan lainnya.(asroel bb/rel)