35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif Februari lalu dilantik.
Prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Haji Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada rapat paripurna istimewa DPRD Lima Puluh Kota yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Lima Puluh Kota, kawasan IKK Sarilamak, Selasa, (06/08/2024).
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih dipandu ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra.
Tidak hanya pelantikan anggota, di momen rapat paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Doni Ikhlas dari fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu didapuk jadi pimpinan sementara DPRD Lima Puluh Kota bersama Alia Efendi.
Selain tampak hadir Kapolres Lima. Puluh Kota AKBP. Syaiful Wachid, unsur Forkopimda, Kakan Kemenag Irwan, Ketua TP PKK Nevi Zulvia, Pimpinan BUMN, Para Asisten, tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Haji Safaruddin menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota hari ini, menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.
Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota," pesan Bupati Safaruddin kepada Anggota DPRD 2024-2029.
Bupati menyampaikan, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
"Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kabupaten Limapuluh Kota melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak," tambahnya.
Bupati Haji Safaruddin berharap, kebersamaan yang telah terbina selama ini mampu ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat.
"Sekali lagi selamat atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota ini dengan sebaik-baiknya," ucap Mantan Ketua DPRD Lima Puluh Kota itu.
Sebelumnya, Doni Ikhlas, Pimpinan DPRD Lima Puluh Kota 2024-2029 mengatakan tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat serta harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Lima Puluh Kota.
"Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan masyarakat serta atas ridha Allah SWT. Untuk itu, kita harus memikul amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ungkapan 'Orang amanah membawa berkah, hidup bermarwah, dan dikasih Allah'," ucap Doni Ikhlas.
Dalam melaksanakan fungsi kelembagaan lanjut Doni, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secara optimal jika tidak didukung Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
"Untuk itu mari bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud," pungkas Doni Ikhlas.(mfs/asroel bb)