Kota Bukittinggi bukan hanya hebat diberbagai sektor. Juga kepedulain terhadap kaum kurang mampu (duafa) dan penyandang Disabilitas tidak luput dari perhatian.
Setidaknya sepanjang tahun 2024. Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) telah menganggarkan dan menyerahkan bantuan Rp. 161 juta untuk 280 mereka yang berhak menerima.
“Masing-masing warga yang berhak menerima paket sembako senilai Rp. 575.700,-“ sebut Wali Kota Bukiittinggi Erman Safar.
Wali Kota Bukittinggi menyatakann hal itu, saat ia menyerahkan secara simbolis paket bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu dan penyandang Disabilitas, dirumah dinas, Rabu 4/9-2024.
“Saya beharap, semoga bantuan paket Sembako itu bermafaat mereka terima, Karena mereka memang berhak menerimanya. Setidaknya akan dapat membantu m,eringankan beban keluarga”, harap Erman.
“Bagi warga Kota Bukittinggi yang berhak menerima bantuan paket sembako adalah warga kota yang terdaftar dalam DTKS”, timpal Kepala Dinas Sosial Syanji Faredy.
Syanji, menyebut penambahan tahun ini berjumlah 280 penerima terdiri dari Kecamatan Guguak Panjang 101 orang, Mandiangin Koto Selayan 125 orang dan Aur Birugo Tigo Baleh 54 orang.(asroel bb).