Delapan fraksi di DPRD Lima Puluh Kota sepakati Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 1.318 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, di ruang Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota. Senin 30/9-2024
Rapat dipimpin Wakil Ketua Alia Efendi dan dihadiri oleh Pjs.Bupati Ahmad Zakri, Sekretaris Daerah Herman Azmar, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Sebelum perubahan, APBD Lima Puluh Kota tahun 2024 senilai Rp.1,312 Triliyun.
Dalam penyampaian pendapat akhir, kedelapan fraksi di DPRD menyampaikan sejumlah catatan secara bergantian.
Usulan yang disampaikan diantaranya sinkronisasi program kegiatan eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, perencaan anggaran yang efisien dan efektif, penataan aset Pemda, penertiban wajib pajak, hingga permintaan transparansi belanja daerah.
Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lima Puluh Kota atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pihaknya juga memastikan, seluruh mata anggaran yang termaktub dalam Ranperda Perubahan APBD 2024 akan dioptimalkan jajaran eksekutif berdasarkan saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan dalam proses pembahasan hingga persetujuan.
"Ranperda tentang perubahan APBD 2024 yang telah disetujui bersama akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan. Kita berharap Ranperda yang disepakati segera ditetapkan jadi Perda, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan," ungkapnya.
Ahmad Zakri berharap sinergi bersama pihak legislatif yang telah terjalin selama ini semakin menguat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan tahun 2024. "Semoga kinerja Pemerintah Daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Lima Puluh Kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota,” tandasnya.
Selain itu Pjs Bupati mengingatkan Kepala Perangkat Daerah agar dapat mengupayakan instensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.(asroel bb/rel).