Duo putra terbaik Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan Armen Plani dilantik secara resmi sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.
Mereka dilantik melalui prosesi yang berlangsung khidmat di Kantor DPRD Kabupaten Solok, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan di pandu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH, didampingi Zufatmai, Rohaniawan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor:171-662-2024 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Ivoni Munir merupakan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Solok, sementara Armen Plani, Ketua DPD NasDem Kabupaten Solok.
"Alhamdulillah hari ini saya diberi amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029. Terimakasih saya sampaikan kepada Kedua orang tua dan sanak famili, handai taulan, Partai Amanat Nasional, masyarakat.
Bupati Solok melalui Sekda Medison, mengatakan Pemerintahan yang dipimpinya menyampwikwn ucapan selamat dan sukses pada pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Solok yang baru saja diambil sumpah dan janji.
Medison mengatakan, dengan telah diresmikan pimpinan defenitif di DPRD denga sendirinya tugas-tugas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok segera dilakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Ia mengingatkan tugas-tugas ke depan tidak mudah mengingat berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Mulai dari persoalan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama Pemkab Solok.
"Kami berkeyakinan dengan bersinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah, Insyaallah kita mampu mengatasi berbagai tantangan. Sehingga kerja sama yang harmonis bersama Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 menjadi harapan masyarakat Kabupaten Solok untuk melanjutkan pembangunan di masa yang akan datang," harapnya.(amaiksae)