arrow_upward

Perpendek Layanan Birokrasi, Pemkab Limapuluh Kota Bangun Mall Pelayanan Publik.

Kamis, 12 September 2024 : September 12, 2024
Limapuluh Kota,merapinews.com  ---
Realita (Nyata) pembangunan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sari Lamak, makin menunjukan eksistensinya.        
               
Secara bertahap sarana pendukung IKK terus dilengkapi. Paling anyer (terbaru), kini tengah dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Haji Safaruddin dt Bandaro Rajo mengatakan, keberadaan MPP di Km 9 Tanjuang Pati merupakan proyek strategis daerah. 

Bila bangunan eks kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang dikerjakan CV. Adhika Karya Utama itu  selesai November 2024, disana akan terpusat berbagai bentuk pelayanan publik


“Semua itu di lakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus badan usaha dan perizinan. Warga tidak perlu bergerilya dari satu pintu ke pintu kantor lain mengurus berbagai bentuk dokumen perizinan dan investasi”, ujar Bupati Haji Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Bupati meyakini, keberadaan MPP di Tanjuang Pati, akan lebih memperpendek birokrasi

Bupati Haji Safaruddin menyatakan hal itu menjawab pertanyaan saat ia melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) proyek peningkatan jalan Jorong Lubuak Simato Nagari Sungai Antian, Kecamatan Mungka Rabu 11/9-2024.

Menurutnya, pembangunan proyek strategis daerah senilai Rp. 2,4 miliar lebih itu diharapkan dapat menjawab kejenuhan warga ber urusan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh kota.


Keberadaan Mall Pelayan Publik kata Bupati, akan memperpendek waktu warga masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota secara menyeluruh jika berurusan dengan pemerintahan yang ia pimpin.

 Ia berharap sang rekanan yang mengerjakan proyek dengan nomor kontrak  02.02/SP/PPK/CK-Gedung/PUPR – LK/2024  itu lebih profesional.

“Insya allah sesuai kontrak kerja selama 120 hari kalender, pekerjaan penataan bangunan gedung MPP itu sudah harus kami serah terimakan (PHO) tepat waktu.”, timpal Direktur CV. Adhi Karya Utama, Denny. 

Meski Denny, meyakini pekerjaan eks gedung DMP-PTSP  dapat ia selesaikan tepat waktu. Namun kekuatiran berbagai pihak tetap saja ada. 


Putra Satria, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari fraksi Golkar mewanti-wanti sang rekanan agar profesional mengerjakan proyek pemerintah.

Ia pesimis sang rekanan rentang waktu 120 hari kalender pekerjaan dapat menyelesaikan pekerjaan. Bila itu terjadi, kata Satria akan berdampak terhadap daerah.

Namun kekawatiran Satria Utama, ditepis Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota Nono Syukri.
 
“Tidak...tidak mungkin rekanan yang mengerjakan perkantoran MPP itu akan bermain curang, justru sebaliknya. Rekanan CV. Adhika Karya Utama sudah memperlihatkan profesionalitas mereka sebagai rekanan”, papar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota Nono Syukri.


Hal itu terlihat dari prosentase bobot pekerjaan, terpantau menunjukan peningkatan. Setiap hari staf selalu memantau dan mengevaluasi pekerjaan sang rekanan CV. Adhi Karya Utama itu, kata Nono.

Meski Nono tidak menyebut, se orang staf pengawasnya Cici Yusri Novita, mendapat kecelakaan saat akan melakukan pengawasan di proyek, sehingga mengalami patah gigi, namun bobot pekerjaan sang rekanan terus menunjukan peningkatan.

“Pekerjaan rekanan terus kami pantau, bobot pekerjaannya selalu menunjukan positif. Jadi kami tidak kuatir baik kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu pekerjaan sang rekanan”, kata Nono meyakinkan.(asroel bb)