arrow_upward

Nagari Simalanggang Wakili Sumbar Di Ajang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 : Oktober 09, 2024
Limapuluh Kota,merapinews.com  --- 
Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota, wakili Provinsi Sumatera Barat di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.

Nagari itu terpilih bersama dua desa/nagari lainnya dari Sumatera Barat, Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang secara intensif menghadapi Visitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Bappenas, Tim KI Provinsi, Kominfo Provinsi dan DPMN Provinsi Sumatera Barat.


Sesuai tahapan pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, Visitasi dijadwalkan akan dilaksanakan Kamis, 10 Oktober 2024, untuk menilai sejauh mana transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. 

"Nagari Simalanggang menjadi nagari terbaik dari yang baik", ucap Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahima di ruang kerjanya pada Rabu, 9/10/2024.

Tahapan demi tahapan dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai jadwal.

Tahapan pertama sosialisasi pada tanggal 5 Juli 2024 oleh Komisi Informasi Pusat melalui KI Provinsi dan Pemerintah Provinsi Se Indonesia secara daring, disusul tahapan rekomendasi desa pada tanggal 16 Juli sampai 7 Agustus 2024.

 "Pada tahapan rekomendasi ini keluar 3 nama desa sesuai dengan kategori (maju, berkembang, dan tertinggal), termasuk nagari Simalanggang mewakili Provinsi Sumatera Barat pada kategori berkembang", jelasnya. 

Selanjutnya tahapan pengisian kuisioner yang telah laksanakan dari 16 Juli sampai 7 Agustus 2024. Dimana desa/nagari yang mewakili 3 kategori melakukan pengisian kuisioner evaluasi atau SDF Assesment Gusestion (SAQ) melalui aplikasi emoner yang disiapkan oleh komisi informasi pusat pada laman http!!e_moner.komisiinformasi.go.id/desa. "Berdasarkan surat dari komisi informasi pusat No. 846/Kip/IX/2024, perihal pemberitahuan 10 (sepuluh) desa terbaik dan jadwal pelaksanaan vitasi, maka nagari Simalanggang termasuk ke nominasi 10 (sepuluh) besar Nasional desa terbaik, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik kategori berkembang", pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang dan berharap ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi. "Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujarnya.(rel/as bb)