arrow_upward

Diskominfo Limapuluh Kota Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

Kamis, 14 November 2024 : November 14, 2024
Limapuluh Kota,merapinews.com  ---
 Sebagai alat memverifikasi dan otentifikasi  indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keotentikan dokumen,
 Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik.

Kegiatan itu dilaksanakan adi Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Selasa (12/11/2024).

Konsultasi itu dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Muftil Wahyudi mengatakan, segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Sementara itu Kepala Bidang  Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena  Dinas 
 dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.

”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka.(rel/asroel bb).