Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman kota Bukittinggi Ebyuleris mengatakan, pihaknya bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menyalurkan bantuan perbaikan 87 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 17 Kelurahan.
Ebyuleris menyatakan hal itu dalam rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (TRH) tahun 2024 di Commad Centre Balai Kota Rabu 13/11-2024.
Program babntuan perbaikan rumah tidak layak huni itu, merupakan kegiatan yang beerasal dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 sebilai Rp.2.8 miliar.
Melalui bantuan RLTH, kami berupaya membperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni, menjadi rumah layak huni yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan, penghuni dan cakupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati.
Pj. Wali Kota Bukittinggi Hani S Rustam, mengapresiasi relaisasi program RTLH tahun 2024. Ia mengingatklan Dinas Perkim Kota Bukittinggi agar melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah di ajukan.
Pengecekan itu penting, kata Hani, untuk memastiakn bantuan rumah tidak layak huni benart-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai data dan aturan yang berlaku.
“Kedepan saya berharap Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam menentukan bagi warga yang berhak sehingga tidak nyasar pada keluarga yang tergolong miskin ektrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi”, ujar Hani.
Hani juga minta unbtguk reakstifitas fungsi Mandi, Cuci dan Kakus (KCK) umum di per=mungkiman.
“Ini sangat penting karena berthubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat”, ujar Hani.
MCK yang layak, kata Hani, akan apat mencegah penyakit menulart seperti diare dan ifeksi saluran pencernaan yang di sebabkan buruknya sanitasi.(asroel bb0.