Tidak semua lahan yang ditanami pohon Cemara dapat disebut hutan lindung. Bisa jadi sebagai hutan tanaman untuk memproduksi kayu atau produksi lainya. Sebab hutan tanaman dapat membantu dan menyerap karbo dioksida untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Namun selama ini pemerintah tidak pernah memberi informasin terkait keberadaan lahan Bukik Inciang yang terletak di Nagari Salo yang telah ditanami pohon Pinus melalui program Reboirisas tahun 1982.
Ucapan itu meluncur dari ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN ) Nagari Salo, Kecamatan Baso Kabupaten Agam Asril Dt Rajo Sakampuang, dalam sebuah diskusi bersama warganya. Sabtu 1 Februari 2025.
Dalam diskusi itu, warga mempertanyakan keberadaan lahan ulayat Nagari Bukik Inciang seluas 32 Ha, yang ditanami pohon Pinus oleh Pemerintah.
Selama 43 tahun lahan ulayat Nagari Bukik Inciang itu tidak memberikann kontribusi apapun terhadap ekonomi Nagari dan warga. Justru sebaliknya sangat-sangat merugikan.
Ketua KAN Nagari Salo itu merujuk sebelumnya Bukik Inciang direboirisasi. Dari Bukit itu mengalir air ke - lahan pertanian sawah warga. Di Bukit itu juga tumbuh tanaman endemik. Pohon-pohon yang bernilai ekonomis dapat dimanfaatkan warga baik untuk membangun rumah atau mendukung tatanan kehidupan dan ekonomi warga.
Menurut sejumlah warga, Pemerintah harus menjelaskan status lahan ulayat Nagari Bukik Inciang seluas 32 Ha itu. Apakah Hutan Lindung atau Hutan sosial, atau hutan kegunaan lain yang dilindungi.
Namun pemerintah selama ini tidak pernah memberi informasi.
“Ini perlu kita sikapi bersama”, ujar Nyiak Dt Rajo Sakampuang. Sebab hutan dapat membantu pengembangan ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja.
Menjawab pertanyaan, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, terkait dengan status lahan itu, bila ada kejelasan apakah lahan itu hutan sosial, atau hutan kegunaan lain baru dapat kita manfaatkan.
Ketua KAN Salo Asril Dt Rajo Sakampuang, mengapresiasi warganya yang peduli terhadap potensi yang dimiliki oleh nagari. Namun ia tidak bisa berkata putus, kecuali persoalan itu akan ia bawa dalam rapat atau berembuk dengan kaum adat.
“Saya akan musyawarahkan dengan kaum adat, bila ada kesepakatan Niniak Mamak Nagari Salo terkait dengan program sosial Bukik Inciang, baru langkah selanjutnya ditindak lanjut. Apakah nanti akan kita tanami dengan tanaman yang bernilai produktif dan ekonomis. “One Vilage one produck”, ujarnya (asroel bb)..