arrow_upward

Ketua DPRD Agam Dukung Alih Fungsi Bukik Inciang Nagari Salo

Senin, 10 Februari 2025 : Februari 10, 2025
Pakan Baru,merapinews,com  ---
Ketua DPRD Kabupaten Agam Haji Ilhan Lc, mendukung program anak nagari Salo, Kecamatan Baso, yang akan mengalih fungsi tanaman pohon Cemara Bukik Inciang dijadikan lahan produktif.

Masyarakat berharap lahan itu dapat di alih fungsikan menjadi lahan pertanian dan perkebunan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Sejak Bukik itu di reboirisasi dengan pohon cemara, lahan seluas 32 Ha itu tidak memberi kontribusi apapun di sektor ekonomi. Justru memperparah sumber air kelahan pertanian.
“Saya mendukung program kaum adat anak nagari Salo itu”, ujar Ketua DPRD Agam Ilham Lc.

Ilham, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan dicelah-celah Konfensi Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] memperingati hari jadinya yang ke -  79 tahun 2025 di Ballroom Mutiara Hotel Pakan Baru, Provinsi Riau, Minggu 9 November 2025. 

Didampingi Ketua fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Agam Zekman, Zulkifli dari fraksi Golkar. Ia berharap agar kaum adat Nagari Salo, lebih memastikan status lahan itu lebih dahulu.
“Pastikan status hukum lahan itu sebelum dilakukan aktifitas pertanian dan perkebunan di sana. Apakah lahan itu ulayat Nagari atau lahan kegunaan lain", ujarnya. 

“Tapi saya yakin Bukik Inciang Nagari Salo itu bukan hutan lindung, sebab lahan itu berada di ulayat nagari”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua DPRD Agam itu bersaran agar dilakukan konsultasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian sebelum dilakukan berbagai aktifitas disana.

“Konsultasikan dulu dengan Dinas terkait, komoditi apa nan elok di tanam dahan itu”, ujarnya bersaran. 

Sebelumnya ketua Kerapatan Adat Nagari [KAN] Salo Asril Dt Sakampuang, memunculkan wacana akan mengalih fungsikan lahan tanaman kayu cemara di Bukik Inciang ke sektor pertanian dan perkebunan.

Wacana itu kesepakatan kaum adat, sebab lahan itu setelah ditanami pohon cemara tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pemerintahan nagari maupun perekonomian masyarakat.

Senada dengan ketua KAN. Nasran Pakiah Tumangguang, tokoh muda anak nagari Salo menyatakan hal yang sama.

Menurut Nasran, status lahan bukik Inciang hingga kini tidak ada kejelasan. Dan kami merawatnya lebih setengah abad (50 tahun) agar kelestarian tetap terjaga.

Menurut Nasran, sebelum wacana alih fungsi lahan itu dilakukan, ia berharap sudah ada kejelesan status lahan. Ini perlu disikapi”, ujarnya. [asroel bb].