Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril SE, mengingatkan lapangan kerja saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Bahkan perusahaan-perusahaan sebagian besar mulai melakukan pemutusan hubungan kerja dengan kerja dengan karyawan nya. Dampaknya lapangan kerja yang diharapkan pencari kerja semakin sempit.
Solusinya, kita harus menciptakan lapangan kerja sendiri dengan membangun usaha rumahan [home industri]
Harapan itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Provinsi Sumatera Barat nomor 14 tahun 2018 tentang rencana pembangunan Industri kerakyatan tahun 2018 – 2030.
Acara yang diselenggarakan di Gedung Badilklat Pertanian, UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Sumatera Barat di Bukittinggi, itu menghadirkan 400 orang peserta. Rabu 24 Maret 2025.
Selain tampak hadir sesepuh Partai Nasdem Ir. Alfian, pemateri Syafrizal SE,MM dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, juga menghadirkan para lurah dan camat se kota Bukittinggi.
Menurut Asril SE, dihadapan 400 otang peserta sosialisasi itu, ia mengatakan kandungan Perda nomor 14 tahun 2018, mengingatkan kita agar membuka lapangan kerja sendiri.
Alasannya kini sejumlah lapangan kerja di perusahaan-perusahaan semakin sempit. Banyak diantara perusahaan itu yang sudah merumahkan karyawan nya.
Guna mengantisipasi kejenuhan lapangan kerja, Perda Provinsi Sumatera Barat no. 14 tahun 2018 memberi peluang bagi warga untuk membuka lapangan kerja berbasis rumahan [home industri].
Pemerintah, katanya memberi peluang bagi warga negara untuk membangun usaha rumahan dengan memberikan pembinaan dan bantuan peralatan usaha yang dibutuhkan.
Namun bantuan itu diberikan tidak ujuk-ujuk, melainkan harus dibuktikan dengan keseriusan dan kreatifitas usaha yang tekuni.
Bila usaha itu rumahan itu sukses dengan sendirinya pemilik usaha akan kita menjadi pahlawan dalam rumah tangga sendiri. Anak-anak bisa sekolah kalau perlu dapat memberi peluang kerja bagi yang membutuhkan.
Menurut Politikus Partai Nasdem itu, pihaknya tidak akan pernah diam, kami selalu membuka peluang memberi bantuan usaha bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan yang sama ketua Partai Nasdem kota Bukittinggi itu tidak menampik di DPRD Provinsi Sumatera Barat, terdapat 4 orang politikus partai Nasdem.
“Kami telah berkomitmen akan tetap memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Namun bantuan yang akan berikan dalam bentuk apa dan apa jenis usahanya, ini harus jelas”, ujar Asril SE balik bertanya.
Menjawab pertanyaan di celah-celah gelaran sosialisasi Perda itu Asril mengakui ada sejumlah proposal yang di ajukan konstituen terpaksa tidak dapat ia relaisasikan.
Alasannya proposal itu tidak rinci dan tidak dan tidak ada rekomendasi dari pejabat berwenang setingkat Camat dan Lurah.
Sementara pemateri dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Syafrizal SE,MM, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Perda nomor 14 tahun 2018 itu dari tahun ke tahun, ia mencotohkan lima tahun pertama dan lima tahun berikutnya sektor industri apa yang harus dikembangkan di Sumatera Barat.
Sementara untuk kota Bukittinggi, katanya usaha industri yang elok adalah disektor kerajinan dan pengolahan makanan.
“Tekuni lah dua usaha ini, sehingga dengan adanya dukungan dan binaan dari kader partai Nasdem, di kota Bukittinggi akan muncul entrepeneur baru.[asroel bb]