Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, SH. M. Han, mengingatkan generasi muda perlu dibekali memahami Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia [UU TNI] tahun 2025.
Hal tersebut, mengingat begitu strategisnya peran TNI menjaga kedaulatan negara, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah seperti yang tertuang melalui Pasal 7 ayat 1 undang-undang Nomor 34 tahun 2004.
Bayu Adhitya, mengingat hal itu saat ia melakukan diskusi terbuka dengan para mahasiswa membahas perkembangan terbaru Undang-Undang TNI [UU TNI] tahun 2025, yang dihelat di ruang transit Makodim 0304/Agam jalan Sudirman, Bukittinggi, Rabu 23/4 – 2025.
Diskusi berlangsung humanis selain dihadiri Kasdim 0304/Agam Mayor Kav. Deswanto S,Pd, juga terlihat Pasi Intel Kapten Rudi Chandra bersama Pelaksana Harian [Plh] Pasiter Kapten Inf M. Siregar, Pasi Log Kapten Inf Chairul Muhammad, Pasi Pers Kapten Czi Fachrullah, bersama sejumlah mahasiswa dan organisasi mahasiswa yang ada di wilayah Kodim 0304/Agam, juga terlihat utusan Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Bukittinggi, SEMMI dan Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] Cab. Bukittinggi.
Dalam UU TNI nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas UU nomor 34 tahjun 2024 tentang TNI, meliputi 3 pasal.
Diantaranya terkait dengan penambahan tugas TNI yang tercantum pada pasal 7 ayat 2 poin [b] dengan ruang lingkup OMSP dan ditambah dua [2] diantaranya ancaman siber, perlindungan dan penyelamatan Warga Negara Indonesia [WNI] dari kepentingan Nasional di luar negri.
Pasal 47 ayat 2 yang menegaskan jabatan yang dapat di isi oleh TNI aktif ditambah 4 diantaranya BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung.
Sementara pada pasal 53 mengingatkan batas usia pensiun atau penambahan usia pensiun antara lain, usia produktif yang semakin baik, khususnya Tamtama dan Bintara, sebelumnya usia 53 tahun menjadi 55 tahun.
Sementara Pama s/d Pamen tetap dalam batas usia 58 tahun, Pati Bintang 1 menjadi 60 tahun, Pati Bintang 2 menjadi 61 tahun, Pati Bintang 3 menjadi 62 tahun, Pati Bintang 4 menjadi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimum 2 X 2 tahun sesuai Kepres dengan catatan penabambahan pensiun untuk Pati diatur sesuai ketentuan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan yang sama Dandim Bayu Adhytia, mengingatkan begitu pentingnya kolaborasi TNI dengan masyarakat, khususnya dengan mahasiswa dalam menciptakan stabilitas nasional, termasuk dengan pandangan atas perubahan UU TNI.
Terkait dengan perubahan UU TNI, kata Bayu, situasi global terus berkembang yang mencerminkan dinamika politik dan keamanan nasional yang berdampak terhadap peningkatan ancaman dibidang maritim, bencana alam, teroris dan cyber crime.
Semua itu membutuhkan langkah-langkah trategis untuk menjamin keamanan dan stabilitas nasional, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian katanya, dalam kandungan UU TNI nomor 3 tahun 2025 itu juga meng formalkan penambahan jabatan TNI aktif disejumlah lembaga diantaranya di BNPPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung [Jaksa khusus militer].
“Dengan terlaksananya diskusi tentang UU TNI nomor 3 tahun 2025. Saya berharap para mahasiswa yang berada di wilayah Agam dan Bukittinggi dapat memahami dan memaknainya”, ujar Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Adhytia Nugroho.(asroel bb).