arrow_upward

Ini Kata Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis Dihadapan Peserta Workshop Kepala Sekolah

28 Juli 2025 : 28.7.25
Bukittinggi,merapinews.com   ---
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyatakan, pendidikan di kota Bukittinggi menjadi salah satu focus utama.

Pemerintahan yang dipimpinya bersama Wali Kota Haji Ramlan Nurmatias terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui setor pendidikan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se – Sumatera Barat yang berlangsung di Hotel Pusako, Jumat 25 Juli 2025.

Ia berharap, kegiatan yang dilaksanakan hari saat ini tidak hanya untuk memperkaya pengetahuan para kepala sekolah, tapi untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam menyikapi regulasi-regulasi dunia pendidikan.

Mengusung thema “Menguatkan Kompetensi Kepala Sekolah Menuju Mutu Pendidikan Yang Unggul dan Adaptis itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Herrisman, Ketua MKKS Provinsi Sumatera Barat, Zulfamiarti, Pengurus MKKS Kota Bukittinggi, pata Kepala Sekolah setingkat SMP se Provinsi Sumatera Barat, disamping turut dihadiri 340 peserta dari 17 Kabupaten/Kota.

Sebelumnya Zulfamiarti, Kepala MKKS Provinsi Sumatera Barat, mengatakan kegiatan yang ia laksanakan saat itu merupakan agenda rutin tahunan guna mempertemukan para Kepala Sekolah untuk menyamakan persepsi terhadap isu dan kebijakan pendidikan.

Forum ini katanya, tidak hanya menjadi tempat diskusi, tapi juga sarana menyatukan visi dan misi pendidikan di Sumatera Barat.

Menurut Zulfamiarti, dinamika regulasi yang terus berubah diperlukan pemahaman agar pelaksanaan diperlukan p[pemahaman secara bersama agar pelaksanaan di lapangan tidak berubah arah.

“Saya berharap kegiatan ini akan memperkuat sinergi antar daerah demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik”, ujar Zulfamiarti.

Pada kesempatan yang sama, ketua panitia Drs Jalinus mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan swadaya dari para kepala sekolah dan pengurus MKKS. Dan berlangsung selama dua hari. 

Jalinus mengatakan, materi yang kita bahas terkait dengan Permendikbud nomor 11.12 dan 13 serta Permendiknas Nomor 7 tahun 2025.(asroel bb).