Pemerintah Kota Bukittinggi, tidak akan memperpanjang kerjasama pengelolaan pusat perdagangan Pasar Banto. Surat pemutus hubungan kerjasama dengan investor PT. Citikon Mitra Bukittinggi (CMB) itu sudah kami kirim.
“Staf saya hari ini sudah menyampaikan surat pemutusan hubungan kerjasama itu”, ujar Wali Kota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias, saat berbincang dengan wartawan pekan lalu.
Ia mengatakan kerjasama itu ditandatangi tahun 2005, setelah pembangunan nya siap tahun 2008. Tapi kini pusat perdagangan yang terletak di jantung kota Bukittinggi itu kondisinya kini sangat memiriskan.
Awalnya kita optimis pusat perdagangan berlantai “empat” yang di kelola PT Citikon Mitra Bukittinggi (CMB) itu akan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan berkontribusi terhadap PAD.
"Realitanya sangat jauh dari harapan. Justru kondisinya kini sangat memiriskan", ujar Wali Kota.
Kerjasama dengan pola Bangun Guna Serah (PGS) pusat pertokoan itu berada di lahan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 7.000M2.
Meski Wali Kota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias, tidak menyebut pengelolaan pertokoan Banto Traiding Centre kedepan. Namun ia memastikan kerjasama dengan pihak ke tiga itu tetap di akhiri.(asroel bb).