arrow_upward

Mengusung Jitupasna BPBD Pemkab 50 Kota Sosialisasikan Administrasi Kebencanaan

29 Agustus 2025 : 29.8.25

 

Limapuluh Kota,merapinews.com  --Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Haji Safni Sikumbang, mengatakan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Dan harus dilakukan secara komprehensif.  Undang-Undang no. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang mengamanahkan.


Bupati Safni mengingatkan hal itu melalui Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Rafdinol saat membuka secara resmi pelatihan kebencanaan di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 28 Agustus 2025.


Mengusung thema sosialisasi Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna), Rafdinol, mengatakan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penanggulangan  kebencana. 


Dalam kondisi itu, katanya, di butuhkan serangkaian penilaian,  baik fisik maupun aspek kemanusian. Tidak kalah pentingnnya yaitu kesiapan menghadapi kebencanaan. “Ini penting dan  merupakan keharusan”, katanya mengingatkan.


“Untuk itu, saya berharap melalui serangkaian pelatihan yang tengah dilaksanakan akan dapat mengilhami  para peserta melaksanakan tugas”, pesan Rafdinol.

 

Sebelum menutup rangkaian pelatihan, ia  tidak lupa merujuk UU no. 24 Tahun 2007 tentang tahapan management penanggulangan bencana


Selain pencegahan dan mitigasi kebencanaan, juga kesiapan menghadapi dan pasca kebencanaan, baru kemudian dilakukan tanggap darurat dan pemulihan ( (Rehabilitasi dan Rekontruksi.(asroel bb)