Kab.Solok,merapinews.com —
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, dugaan keterlibatan justru mengarah pada seorang pejabat publik, yakni Camat Tigo Lurah berinisial Ta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Ta diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut-sebut melibatkan pihak keluarga yang menjabat sebagai Wali Nagari Garabak Data berinisial Prl, untuk mengelola operasional alat berat di lokasi tambang.
Selain itu, Ta juga diduga memfasilitasi aktivitas tambang liar yang dikelola oleh warga negara asing (WNA) di kawasan lahan plasma Lubuak Tareh.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Ta, baik melalui sambungan telepon maupun secara tertulis, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Sejumlah warga menyayangkan dugaan keterlibatan seorang Camat dalam aktivitas ilegal tersebut. Bahkan warga menyebut keterlibatan nya disektor Peti sebagai perpanjangan tangan pejabat publik setingkat Bupati.
Mereka menilai, sebagai pejabat publik, camat seharusnya menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta melaporkan kondisi wilayah kepada pimpinan daerah.
“Jabatan camat itu amanah, bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika sampai terlibat dalam aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas PETI dinilai sebagai pelanggaran serius.
Selain bertentangan dengan tugas dan fungsi sebagai abdi negara, hal itu juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan disiplin ASN serta perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh atas dugaan tersebut.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(asroel bb).
