Kota Bukittinggi peroleh pengakuan dan apreasiasi terhadap nilai-nilai tradisi dan ekspesi budaya yang mereka miliki. Pengakuan itu tercermin dari sebuah sertifikat yang diperoleh kota Bukittinggi terkait dengan pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Pengakuan itu diberikan pemerintah melalui Gubernur Sumatera Barat dalam bentuk sertifikat WBTb Pakaian Anak Daro&Marapulai dan Karupuak Sanjai.
Walikota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, yang menerima sertifat itu dari tangan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansyarullah, di Gubernuran, Selasa 5 Agustus 2025, menyatakan kebanggaanya.
“Ini bentuk sebuah pengakuan yang diberikan pemerintah terhadap kota Bukittinggi, yang consent menjaga tradisi kerifan local.
Warisan yang diwariskan leluhur menjadi bukti komitmen kita menjaga tradisi dan kearifan lokal, sebutnya.
“Saya berharap keberadaan warisan local ini tidak saja sebagai sebuah kebanggan, juga dapat dilestarikan sepanjang waktu.
“Ini tentu menjadin sebuah kebanggan masyarakat untuk tetap melestarikanya”, pesan Wako Ramlan.(asroel bb).
