Bukittinggi,merapinews.com --
Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebuah instrumen penting yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat aplikasi jaga.id. Kegunaannya untuk mengukur capaian kinerja dalam mencegah praktek korupsi. Selain itu juga untuk mendorong perbaikan system regulasi agar pengelolaanya lebih transparan.
Walikota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias SH menyatakan saat ia membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP serta Sistem Pengendalian Intern MCSP di balai kota Kamis 12 September 2025.
Menurutnya, pemerintahan yang ia pimpin, sangat mendukung kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui regulasi yang lebih baik dan terkelola yang pada gilirannya bermuara pada pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kendati demikian ia tidak menutup mata bahwa nilai MCSP dan SPI Bukittinggi tahun 2024 mengalami penurunan bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu ia menargetkan akan terjadi kenaikan yang signifikan pada tahun 2025. Optimismenya itu karena adanya dukungan dari Inspektorat dan delapan intervensi yang kini dalam tahapan penyusunan dan penyelesaian dokumen.
Pada kesempatan yang sama Ramlan mengingatkan bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kinerja Pemerintah Daerah melalui program Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.(asroel bb/rel).
