arrow_upward

Dituding Pungli, Air Mata Kasatpol PP Bukittinggi Nyaris Tumpah Dihadapan Wartawan

02 September 2025 : 2.9.25
Bukittinggi,merapinews.com  ---
Air mata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi Joni Feri nyaris tumpah dihadapan puluhan wartawan ketika ia memverifikasi sebuah tayangan video tiktok @nonamic5 yang viral Jumat 29 Agustus 2025 menuding ia menerima pungutan liar (pungli) dari sejumlah pedagang kaki lima (K.5).

“Tidak benar hal yang haram itu saya lakukan. Berapa benarlah uang sogokan itu mereka berikan, sementara mereka berusaha dan berjualan hanya untuk mencari sesuap nasi”, ujar Joni Feri.

Dampak tayangan video itu katanya, baik masyarakat maupun keluarga termasuk atasannya, menanyakan kebenaran berita tersebut. Bahkan dari 4 dari 5 orang kami bersaudara menanyakan hal yang sama melalui pembicaraan jarak jauh. 
Kasatpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri, mengungkapkan hal itu saat ia menggelar jumpa Wartawan di Aula kantor Satpol PP Bukittinggi, di Kelurahan Pulai Tigo Baleh, Kecamatan Aur  Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.  Senin 1 September 2025.

Didampingi Plt Kabid Trantibum Rian Raimon SH, peristiwa itu terjadi kata Joni Feri, ketika ia mereview kembali peristiwa Minggu 24 Agustus 2025, sejumlah anggotanya menertibkan para pedagang K5 Pasa Ateh. Pada saat yang bersamaan, ada pedagang sate berjualan memakai fasilitas umum, tentu saja anggota menegur, karena pedagang itu merampas hak pejalan kaki.

Saat operasi dilakukan anggota, sekonyong-konyong menyerobot se orang pemuda yang kemudian kami kenal dengan inisial Ah. Dalam dialog yang cukup panas, ia menuding saya menerima upeti (Pungli) dari para pedagang K5. Hal inilah yang membuat suasana dilingkungan tugas dan masyarakat gaduh.

Menjawab pertanyaan, Joni Feri, tidak akan menampik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap sirinya itu akan bergulir keranah hukum.

“Tidak tertutup kemungkinan saya akan membawa kasus ini keranah hukum, itupun saya lakukan setelah berkoodinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan atasan. 

Sebelumnya Joni Feri memaparkan kasus dugaan pencemaran nama baik itu sudah ia sampaikan pada pak Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bukittinggi  Rismal Hadi.

Namun sejumlah pedagang Pasa Ateh Bukittinggi, tidak bergeming dengan ancaman Kasatpol PP Bukittinggi Joni Feri yang akan menyeret mereka keranah hukum.

“Silahkan pak Joni Feri, membawa kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu keranah hukum. Kami tidak bergeming”, ujar sejumlah pedagang ketika dilakukan konfirmasi.

 “Yang kami kuatir kan bila kasus ini bergulir keranah hukum. Apakah tidak akan berbalik awah penabangan”, ujar pedagang yang enggan jati diri mereka disebut.(asroel bb).