Pemerintah kota Bukittinggi, menargetkan 98% jumlah warga kota sudah harus terjamin kesehatan mereka melalui BJS Kesehatan.
Harapan itu disampaikan Walikota Bukittinggi Janji Ramlan Nurmatias SH, saat ia menandatangani addendum nota kesepakatan dan rencana kerja bersama terkait optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Ramlan, kerjasama pemerintah Kota Bukittinggi dengan PBJS Kesehatan untuk memastikan seluruh warga kota mendapat jaminan kesehatan yang layak.
Pada kesempatan yang sama ia tidak menampik kolaborasi kota Bukittinggi dan BPJ Kesehatan juga di maksudkan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), karena program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Jadi warga kota tidak perlu lagi kwatir terhadap biaya pengobatan dirumah sakit, karena sudah ada jaminan.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan cabang kota Bukittinggi, Haris Prayudi, mengapresiasi Pemko Bukittinggi terkait dengan komitmenya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional bagi warga masyarakat. Ia menilai penandatanganan addendum nota kesepakatan merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan warga.
Menurut Haris, tidak semua daerah di Sumatera Barat yang telah mencapai IHC, namun kota ini (Bukittinggi..red) mampu mempertahankan predikat tersebut.
Per 1 Oktober 2025 kata Haris, kota Bukittinggi masih berstatus UHC berkat dukungan penuh dari Pemerintah, diharapkan medio Januari 2026 mendatang direncanakan akan ada pemberian UHC Award dari Presiden bagian daerah yang telah menjamin 98% penduduknya dengan tingkat keaktifan peserta 80%. Bukittinggi salah satu daerah yang di undang, kata Harris .(asroel bb)
