Bukittinggi, merapinews.com. --
Juru bicara gabungan fraksi partai PAN dan PPP, Rahmi Brisma, mengungkapkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menata kelembagaan.
Kader partai PAN Rahmi Brisma, mengungkapkan dalam pandangan umum atas perubahan ke dua Perda No. 19 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia juga mengingatkan perubahan Perda itu, harus mempertimbangkan keuangan daerah.
Ia mengatakan sejumlah Dinas di Pemko Bukittinggi, akan mengalami penggabungan dan ada juga penurunan status.
Sebelumnya Zulhamdi Nova Chandra, bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan pada umumnya 6 fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi, menyetujui Ranperda itu dilanjutkan pembahasannya ke level lebih tinggi. Selanjutnya akan dijawab oleh Walikota.
"Penataan perangkat daerah sangat penting untuk menjalankan roda Pemerintahan yang berbasis kemasyarakatan", ujarnya.
Nada yang sama juga meluncur dari ucapan juru bicara Partai Gerindra Shabirin Rachmad. Menurutnya Ia rencana perampingan itu telah memenuhi syarat yuridis. Namun demikian, katanya, perubahan struktur organisasi harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.(asroel bb).