Bukittinggi,merapinews.com ---
Perampingan struktur organisasi ditubuh Pemko Bukittinggi, dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi, mengurangi beban anggaran. Namun tidak mengurangi pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Walikota Bukittinggi, Haji Muhammad Ramlan Nurmatias SH, saat ia menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat 3.Oktober 2025.
Ditegaskannya. Koordinasi antar perangkat tetap jalan. Perampingan organisasi itu dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi, mengurangi beban anggaran dan mendorong efisiensi pemerintahan tanpa mengurangi layanan publik.
Selain itu kata Ramlan, pihaknya akan mendorong pemerintahan yang ia pimpin mengoptimalkan digitalisasi, e - procurement dengan sendirinya akan lebih menguatkan kapasitas aparatur.
Pada kesempatan yang sama. ia juga menyampaikan pengabungan Dinas Pariwisata dengan Pemuda dan Olahraga diharapkan akan memperkuat identitas daerah. Sementara untuk penurunan tipe sejumlah perangkat daerah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, karena formulasinya tetap dengan analisa jabatan.
Ia merujuk pengabungan Dinas Pemadam Kebakaran dengan Satpol PP (PP 18 tahun 2016). Sedangkan pengabungan Dinas Pertanian dengan Pangan, karena itu bukan urusan wajib pelayanan dasar. Hasil evaluasi beban kerja dua institusi itu rendah. Perubahan nomenklatur hanya merupakan penyesuaian.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi mengatakan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian pembicaraan tingkat satu sebagai mana yang di atur dalam pasal 73 Permendagri No. 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah sebagai yang telah di ubah dengan Permendagri no. 129 tahun 201i.(asroel bb).