arrow_upward

Enam Fraksi DPRD Sepakati Bahas Ranperda APBD 2026 Bersama Perda 01 Tahun 2019 Kota Bukittinggi

06 November 2025 : 6.11.25

Bukittinggi,merapinews.com  --

Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi, pada umumnya sepakat akan melakukan pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kota Bukittinggi tahun 2026 yang di ajukan Walikota Bukittinggi 5 November 2025.

Kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bukittinggi itu, tertuang dalam sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi, yang dihadiri Wakil kota Bukittinggi Ibnu Asis, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial, bersama Forkopimda, dan tamu undangan lainya, Kamis 6 November 2025.

 Kendatipun demikian sebelum pembahasan Ranperda itu dilakukan,  mereka memberikan sejumlah catatan yang harus dipedomani. Hal itu mengingat tantangan fiskal, terutama dampak penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat sebagai dampak efesiensi secara nasional.

Juru bicara Fraksi Partai PAN – PPP Deddy Fatria, menggambarkan postur DTU kota Bukittinggi pada tahun 2025 sebesar Rp. 475 Triliun, pada tahun anggaran 2026 DTU mengalami penurunan menjadi Rp. 383 Triliun.

Kami memahami kondisi keuangan seperti yang disampaikan Walikota Bukittinggi Rabu 5 November 2025 itu. Kendatipun demikian, katanya pihaknya terus mendorong Pemko Bukittinggi agar mencari peluang pendapatan daerah sebesar Rp. 558 Miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.161 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 383 Miliar.

Dampak dari penurunan pendapatan daerah tahun 2026 itu, pihaknya menekankan agar Pemko Bukittinggi meningkatkan optimalisasi Pajak, Retribusi dan pengelolan asset lain. Namun tetap berpijak memperkuat alokasi dana belanja publik.

Kendatipun postur hantaran Ranperda tahun 2026 yang disampaikan Walikota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, sesuai ketentuan, namun Fraksi Partai Gerindra, mengkritisi sejumlah kegiatan diantaranya sub kegiatan pengadaan tanah lokasi SMP 1 senilai Rp. 7 Miliar, Arena Sepatu Roda yang akan dibangun di Bantola dan Ruang terbuka hijau didepan gedung DPRD Bukittinggi.  

Sementara itu Fraksi PKB menyambut baik antaran Walikota Bukittinggi terkait dengan perubahan Perda No. 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Mereka menilai langkah itu telah sesuai dengan aturan dan perkembangan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah.

Sementara dua fraksi lainya yaitu Nasdem dan PKS mengapresiasi Ranperda terkait dengan APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2026. Demikian  juga halnya tentang perubahan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. 

“Penyusunan Ranperda tahun 2026 itu”, kata juru bicara Partai Nasdem , harus dilakukan secara tertib, transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Tentu saja berbasis kinerja”, Neni Anita SH.

Sebelumnya Walikota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, dalam hantaran rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja, termasuk dengan hantaran perubahan atas peraturan daerah nomo 01 tahun2019 tentang pengelolaan barang milik daerah, berharap terjalinnya kerjasama yang solid antara eksekutif dengan legislative. Kendati dalam pembahasannya nanti akan muncul sejumlah dinamika, Dinamika itu merupakan bunga rampai  untuk mencapai tujuan.(asroel bb).