Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, terjunkan 115 orang personil dalam operasi patuh dengan melibatkan sejumlah Personil dari Satpol PP, Dishub dan Jasa Raharja.
"Operasi itu akan berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025", ujar Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar (Kombes) Pol Ruly Indra Wijayanto, SIK, M. Si. Saat berlangsung apel kesiapan Operasi Patuh Singgalang, tahun 2025 Senin 17 November 2025.
Operasi itu sendiri, katanya bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, terutama jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2026.
Pada kesempatan yang sama, ia menyebut data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi tercatat 10.550 pelanggar.
Rinciannya terdiri dari 6.425 pelanggar yang di Tilang, 4.125 lainya ialah para pengendara yang diberi teguran. Sedangkan kecelakaan terjadi 196 kali dengan jumlah korban meninggal 30 orang, total dengan kerugian mencapai Rp. 593 juta.
--- Ada empat prioritas dalam gelaran operasi itu nanti, diantaranya "menekan potensi pelanggaran dan angka kecelakaan.
--- Peningkatan hukum yang profesional, humanis dan prosedural.
--- Meningkatkan citra Polantas yang sopan, ramah, tegas dan melayani.
--- Menjamin keselamatan personil di lapangan.
"Pada kesempatan yang sama Kapolresta Kombes) Pol Ruly Indra Wijayanto, SIK, M. Si. Menekankan, terkait dengan penindakan meliputi pengendara yang tidak memakai helem atau safety belt, pengendara dibawah umur, penggunaan ponsel saat berkendaraan, pelanggaran batas kecepatan, pengaruh alkohol dan pelanggaran kendaraan Odol
Sementara itu itu Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP, M, Irsyad Fathur Rachman S. Tr.K, SIK, mengatakan Operasi itu sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan Polda Sumbar menerjunkan 1.300 personilnya. 115 personil diantaranya diterjunkan Polresta Bukittinggi.
Irsyad menuturkan pihaknya kini sudah bisa melakukan tilang Stasioner, khusus dalam operasi gabungan. Sementara.penindakan lain terhadap knalpot racing dan balapan liar.
Menurut Irsyad, balapan liar bukan sekedar pelanggaran, melainkan suda makan korban jiwa.(asroel bb/rel).

