arrow_upward

Ramlan Nurmatias: Setiap Rupiah Yang Dibelanjakan Manfaatkan Mendukung Pembangunan Daerah

05 November 2025 : 5.11.25

Bukittinggi,merapinews.com  ---

Pemerintah kota Bukittinggi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu dimaksudkan guna mendukung capaian pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Walikota (Wako) Bukittinggi, Haji Ramlan Nurmatias SH, pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu 5 November 2025 dengan mengusung tajuk “Hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi tahun 2026, dan Hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2029 tentang pengelolaan barang milik daerah”.

Didamping Wakil Walikota Ibnu Asis dan Wakil Ketua DPRD Benny Yusrial, Wako Bukittinggi, tidak menampik penyusunan RAPBD Kota Bukittinggi tahun 2026 akan dihadapkan dengan sejumlah tantangan fiskal. Hal itu terjadi dampak dari penurunan Fiskal Transfer Umum (FTU) dari pemerintah pusat, diantaranya pengurangan Dana transfer Umum (DTU) bagi hasil dan DTU Dana Alokasi Umum (DAU). 

Padahal dana transfer itu sesuai Permendagri no. 14 tahun 202 kata Wako, dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah. 

Menyikapi hal tersebut dengan sendirinya Pemerintah kota Bukittinggi, harus melakukan efesiensi dan memperkuat alokasi belanja pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar dengan mendorong penguatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Hal itu kami lakukan ujar Ramlan, agar penganggaran disetiap program memiliki indikator yang terukur dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Ramlan berharap agar Peraturan  Daerah  (Perda) No. 01 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah perlu disempurnakan. Sebab, sudah tidak selaras lagi dengan dengan peraturan  dan perundangan yang lebih tinggi.

“Kami sudah melakukan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat, tanggal 24 September 2025 melalui Zoom Meeting, hasilnya keberadaan Perda itu perlu dilakukan perubahan”, ujar Ramlan.(asroel bb).