Bukittinggi,merapinews.com. ---
Walikota Bukittinggi Haji Muhammad Ramlan Nurmatias, mengapresiasi Badan Anggaran dan TAPD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bukittinggi, yang telah melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Apresiasi itu ia berikan saat dilakukan. Penandatanganan dan kesepakatan dalam rapat Paripurna DPRD, Senin 3 November 2025.
Ramlan, tidak menampik terdapat dinamika pembahasan yang dilakukan secara maraton dalam pekan-pekan terakhir.
"Ini tentu menjadi catatan paling penting bagi Pemerintah Daerah untuk dapat menjalankan Pemerintahan serta penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Nada yang sama juga meluncur dari juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi Rahmi Brisma.
Ia, memaparkan dari hasil pembahasan disepakati Pendapatan KUA PPAS 2015.sebesara Rp. 558,4 milyar, terdiri dari PAD sebesar Rp. 161,8 milyar, pendapatan transfer Rp. 396,6 miliar. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 724 miliar.
Dari postur itu, kata Brasmi, terdapat devisit Rp. 175,6 miliar, pembiayaan daerah juga minus Ep. 2 miliar, sehingga Silpa tercatat sebesar Rp.178,6 miliar.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial, mengatakan R - KUA PPAS tahun 2026 dihantarkan oleh Walikota Bukittinggi tanggal 4 September 2025.
Dikatakan Benny, pembahasan tingkat I, dilakukan serangkaian pembahasan item per item oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga SKPD terkait lainya.
"Kami sudah melakukan pembahasan secara detail. Banyak masukan dan koreksian dari Banggar. Demi kepatuhan secara aturan terkait dengan proses penyusunan penganggaran. Hasil.KUA PPAS ini tentu akan menjadi landasan untuk penyusunan APBD tahun 2026", papar Benny.(asroel bb/rel).
