Payakumbuh, merapinews.com —
Sudah memasuki akhir April 2026, namun ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu (PW) di Kota Payakumbuh mengaku belum juga menerima gaji sejak Januari lalu. Kondisi itu kini mulai memunculkan keresahan di kalangan guru dan tenaga kependidikan yang setiap hari tetap menjalankan tugas di sekolah meski hak mereka belum dibayarkan.
Sedikitnya tercatat 161 orang PPPK Paruh Waktu terdampak. Mereka terdiri dari guru, tenaga tata usaha, penjaga sekolah hingga tenaga keamanan sekolah yang tersebar di sejumlah SD, SLTP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Di tengah ketidakpastian itu, para PPPK PW mulai membicarakan langkah aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memberikan kejelasan terkait nasib dan pembayaran gaji mereka.
“Rencananya memang ada aksi. Kami hanya ingin ada kejelasan. Sampai sekarang kami masih mencoba mediasi dan konfirmasi ke pihak terkait,” ujar salah seorang guru PPPK PW, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, selama empat bulan terakhir para PPPK PW tetap menjalankan kewajiban seperti biasa. Proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung, administrasi sekolah tetap dikerjakan, dan pelayanan pendidikan tidak pernah dihentikan. Namun di sisi lain, hak mereka justru belum diterima.
Kondisi itu perlahan mulai berdampak pada kehidupan sehari-hari para tenaga PPPK PW. Sebagian di antara mereka disebut harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar biaya sekolah anak hingga kebutuhan transportasi ke tempat kerja.
“Sejak awal tahun kami belum menerima gaji. Sekarang sudah bulan April dan belum ada juga kepastian kapan dibayarkan. Banyak kawan-kawan yang sudah mulai kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Keluhan tersebut kini berkembang menjadi keresahan bersama karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang benar-benar memberikan kepastian terkait mekanisme pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.
Para tenaga PPPK PW berharap Pemerintah Kota Payakumbuh dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat agar persoalan itu tidak semakin berlarut. Mereka menilai, keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mempengaruhi semangat kerja tenaga pendidikan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terkait penyebab belum dibayarkannya gaji 161 PPPK Paruh Waktu tersebut.(rel/asroel bb).
