Bukittinggi,merapinews.com. —
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, penertiban lahan di kawasan RSUD di Gulai Bancah, merupakan langkah strategis dalam upaya penyelamatan aset daerah agar tidak dikuasai pihak lain secara tidak sah.
"Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pengamanan dan penertiban terhadap lahan milik pemerintah di kawasan RSUD Bukittinggi", ujarnya Senin (13/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar tindakan penertiban, melainkan upaya menyelamatkan kekayaan negara yang merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Berdasarkan data administrasi, lahan tersebut tercatat resmi sebagai aset milik Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Sebelum penindakan dilakukan, pemerintah telah mengedepankan langkah-langkah persuasif melalui sosialisasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim, dan Polisi Militer.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban yang kami lakukan diharapkan diharapkan agar dapat mengoptimalkan pengelolaan aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan berlandaskan hukum, harap Ramlan. (asroel bb)

