Payakumbuh,merapinews.com. ---
Tak banyak yang menyangka, persoalan rumah tangga yang selama ini tertutup rapat akhirnya mencuat ke ruang publik dan menjadi perhatian masyarakat Limapuluh Kota. Provinsi Sumatera Barat.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial Ajm, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Payakumbuh di Simalanggang, Sabtu 9 Mai 2026.
Yang membuat publik tersentak, terduga pelaku dalam kasus ini disebut bukan orang lain, melainkan anak kandung korban sendiri.
Peristiwa itu sontak menjadi perbincangan masyarakat. Di tengah posisi Ajm sebagai figur publik, kasus tersebut menghadirkan ironi tersendiri. Hubungan darah yang seharusnya menjadi tempat bernaung justru berubah menjadi perkara hukum.
Kapolsek Payakumbuh AKP Asril Rivai membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, kini masih mendalami kasus dan meminta keterangan sejumlah pihak.
“Betul, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota inisial Ajm melapor, ia mengaku dianiaya,” ujar AKP Asril Rivai, Minggu (10/5/2026).
Tidak hanya Ajm, istrinya juga diduga mengalami tindakan serupa. Namun, dugaan penganiayaan terhadap sang istri terjadi di lokasi berbeda.
“Istrinya juga diduga menjadi korban, namun di tempat yang berbeda. Pelakunya anak kandung mereka,” katanya lagi.
Belum diketahui apa yang menjadi pemicu dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih menutup rapat motif maupun kronologi lengkap kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, aparat kepolisian mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses hukum selesai dilakukan. Polisi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini tidak hanya menyisakan tanda tanya soal penyebab konflik keluarga itu pecah, tetapi juga menjadi gambaran bahwa persoalan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun jabatan.(asroel bb)
