arrow_upward

Ancaman Banjir Bandang Membayangi Sijunjung

06 Mei 2026 : 6.5.26

Solok,merapinews.com.  — 

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Batang Palangki, Kabupaten Solok, kian mengkhawatirkan. Dinilai berpotensi memicu bencana serius bagi masyarakat di wilayah hilir, khususnya Kabupaten Sijunjung.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekad IB, Sumatera Barat, Suharyono, memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat operasi alat berat di aliran sungai dapat memicu banjir bandang yang mengancam keselamatan warga.

“Jika terjadi luapan air di sepanjang Batang Palangki, dampaknya bisa memporak-porandakan lahan pertanian dan menenggelamkan ratusan rumah warga di Sijunjung. Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi ancaman nyata bagi nyawa manusia,” tegas Suharyono, mengutip pernyataan ahli geologi Sumatera Barat, Ade Edwar.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI di Nagari Rangkiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, semakin masif. Sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi di badan sungai.

Aktivitas itu diduga dikendalikan oleh seorang oknum pemuda berinisial Anto.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengubah struktur dasar sungai. 

Pendangkalan akibat limbah tambang serta lubang-lubang galian di aliran sungai meningkatkan risiko terjadinya banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi tidak dapat di elakan.

Bujang, demikian sapaan Suharyono, juga mengapresiasi langkah masyarakat yang melaporkan aktivitas tersebut ke Polres Solok di Arosuka. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi dan permintaan penertiban, termasuk penyitaan alat berat dan penindakan terhadap pelaku. Namun belum ada respons. Ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran,” ujarnya.

Dalam konfirmasi terpisah, oknum yang disebut-sebut terlibat, Anto, enggan memberikan keterangan. “Saya tidak mau dikonfirmasi soal tambang,” ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis 30 April.2026.

Masyarakat mendesak aparat kepolisian, baik di Kabupaten Solok maupun Sijunjung, segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI sebelum terjadi bencana.

Penertiban dinilai harus dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran Batang Palangki, baik di darat maupun di dalam badan sungai, termasuk penghentian operasional alat berat.

“Kami menunggu ketegasan aparat. Apakah hukum akan melindungi masyarakat, atau kami harus menunggu korban jiwa lebih dulu baru ada tindakan,” ungkap warga.

Sebelumnya, peringatan serupa juga disampaikan ahli geologi Sumatera Barat, Ade Edwar, pada 30 April 2026. 

Ia menyoroti munculnya tambahan alat berat di kawasan hulu yang dinilai akan memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan potensi bencana.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah tegas aparat dalam menyelamatkan daerah aliran sungai Batang Palangki dari aktivitas tambang ilegal.(asroel bb).