arrow_upward

Bupati Safni: Lima Puluh Kota Siap Menuju Daerah Percontohan Nasional Kopi dan Coklat

12 Mei 2026 : 12.5.26

Sarilamak, merapinews.com — 

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus mematangkan langkah menjadikan daerah itu sebagai percontohan nasional pengembangan komoditas kopi dan coklat (kakao). 

Kepastian itu ditandai dengan rencana kunjungan Satuan Tugas (Satgas) Kopi dan Kakao Kementerian Pertanian RI pada 26 Mei 2026 mendatang.

Tim Satgas bersama perwakilan perusahaan kakao internasional PT Mars dijadwalkan turun langsung ke Limapuluh Kota untuk meninjau kesiapan daerah, menyusul surat permohonan Bupati Lima Puluh Kota agar daerah tersebut ditetapkan sebagai kawasan percontohan nasional kopi dan kakao.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Witra Rospandi, menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Witra, pengajuan resmi telah disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas pada April 2026. Dalam surat tersebut, Bupati Lima Puluh Kota, Safni, meminta dukungan kebijakan sekaligus audiensi guna membahas strategi implementasi pengembangan kopi dan kakao di Kabupaten Limapuluh Kota.

Program tersebut dirancang terintegrasi dengan konsep unggulan daerah bertajuk “The Central of Agro”, yakni transformasi ekonomi berbasis pertanian terpadu dari hulu hingga hilir.

“Kami memandang kopi dan kakao memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak transformasi ekonomi daerah. Komoditas ini tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem usaha dan membuka lapangan kerja,” ujar Safni sebagaimana disampaikan dalam proposal pengajuan.

Dalam dokumen yang diajukan, Pemkab Limapuluh Kota memaparkan besarnya potensi pengembangan lahan berdasarkan Peta Kesesuaian Lahan Tahun 2025.

Safni, mengatakan untuk tanaman kopi robusta, luas tanam saat ini mencapai 588 hektare, sementara potensi pengembangannya mencapai 81.592,75 hektare. Kopi arabika tercatat memiliki luas tanam 216,5 hektare dengan potensi pengembangan hingga 55.168 hektare. 

Sedangkan kakao saat ini telah ditanam di lahan seluas 3.981,5 hektare dengan potensi pengembangan mencapai 84.907,93 hektare.

Sebagai langkah percepatan, pada 2026 Pemkab bersama Kementerian Pertanian telah merencanakan pengembangan kakao dan kopi robusta masing-masing seluas 2.000 hektare.

Witra menyebut, fokus pengembangan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas hasil, hingga penguatan hilirisasi produk.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemkab Limapuluh Kota mengusulkan empat pilar utama sebagai model percontohan nasional, yakni pengembangan Nagari Mandiri Kopi dan Nagari Mandiri Kakao, pembangunan kebun induk kopi dan kakao, pembentukan Coffee and Cocoa Academy, serta penguatan hilirisasi melalui kemitraan dengan sektor swasta.

“Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan arah kebijakan dan dukungan perencanaan agar model ini dapat direplikasi secara nasional,” ujar Safni.(asroel bb).