arrow_upward

Hanya Nomor 112 Untuk Layanan Respon Cepat Kedaruratan Di Bukittinggi

23 Mei 2026 : 23.5.26

Bukittinggi,merapinews.com —

 Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat.

Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjadi penegasan penting bahwa layanan Nomor Darurat 112 bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi bagian dari sistem pelayanan cepat yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Asrar mengakatan, kehadiran layanan panggilan darurat 112 di Kota Bukittinggi diharapkan mampu mempercepat koordinasi antar instansi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bantuan saat menghadapi kondisi darurat.

 Melalui satu nomor yang mudah diingat, warga nantinya tidak perlu lagi kebingungan mencari kontak masing-masing instansi ketika terjadi keadaan yang membutuhkan penanganan segera.

Hal itu disampaikan seiring keikutsertaan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam Sosialisasi Layanan Nomor Darurat 112 Kota Bukittinggi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di BCC, Jumat (22/05).

Kegiatan tersebut, kata Asrar, merupakan tindak lanjut implementasi layanan Nomor Panggilan Darurat 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, responsif dan terintegrasi, keberadaan layanan 112 dipandang menjadi salah satu langkah strategis. Sebab pada situasi tertentu, waktu respons sering kali menjadi faktor penting yang menentukan keselamatan dan penanganan masalah di lapangan.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai mekanisme layanan 112 serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah serta instansi terkait.

"Melalui kegiatan ini, kita juga ingin menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat," ujarnya.

Dilansir dari kaba 12, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengapresiasi dukungan Komdigi yang telah menetapkan Bukittinggi sebagai salah satu daerah penerap program Call Center 112 di Indonesia.

"Masyarakat tentu menuntut layanan purna dari pemerintah. Salah satu jalannya melalui program call center 112. Untuk itu Pemko Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas dukungan Komdigi yang memilih Bukittinggi sebagai salah satu daerah yang dapat menerapkan program ini," ungkap Rismal.

Untuk implementasinya, layanan tersebut akan melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, DP3APPKB, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, RSUD serta tiga kecamatan yakni Mandiangin Koto Selayan, Guguk Panjang dan Aur Birugo Tigo Baleh.

Dengan sistem tersebut, masyarakat nantinya cukup mengingat satu nomor ketika menghadapi kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana, persoalan sosial hingga gangguan ketertiban umum. Di era pelayanan publik modern, kecepatan merespons kebutuhan warga menjadi bagian penting dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.(asroel bb).