arrow_upward

Kadis PUPR Payakumbuh Muslim: Bimtek e-Katalog Versi 6 Wujudkan Pengadaan Konstruksi Transparan

18 Mei 2026 : 18.5.26

 


Payakumbuh, merapinews.com — 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh, Muslim menegaskan, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Katalog Versi 6 untuk Mini Kompetisi Pekerjaan Konstruksi bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan pelaku usaha konstruksi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel.

“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami aturan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah, tata cara mini kompetisi pekerjaan konstruksi, serta penggunaan aplikasi e-Katalog Versi 6 secara baik dan benar guna mewujudkan pengadaan yang transparan,” ujar Muslim pada kegiatan yang digelar Senin (18/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas PUPR bekerja sama dengan Biro UKPBJ Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat itu dibuka secara resmi oleh Yasrizal.

Menurut Muslim, pelaksanaan bimtek tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahan peraturan turunannya.

Ia menjelaskan, sebagai dinas teknis di daerah, Dinas PUPR memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, pengawasan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi, hingga pengawasan tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Bimtek ini diikuti oleh PPK, PPTK, pejabat pengadaan di lingkungan Dinas PUPR Kota Payakumbuh, serta direktur, tenaga teknis dan perwakilan badan usaha konstruksi di Kota Payakumbuh dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Biro UKPBJ Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, yakni Andrizky dan Arif Nurman Florisa.

Bimtek tersebut juga mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik melalui Metode Mini Kompetisi.(asroel bb)