Bukittinggi,merapinews.cim. --
Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memulai penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026-2045 melalui Forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Balai Kota, Jumat (8/5/2026).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menegaskan FGD perdana tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun berbagai masukan dalam penyempurnaan dokumen induk pembangunan pariwisata daerah.
“Kami berharap FGD perdana ini dapat menjadi wadah masukan bagi penyempurnaan RIPPARDA, agar pembangunan pariwisata Bukittinggi ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tetap selaras dengan filosofi adat dan budaya Minangkabau,” tegas Rofie saat membuka kegiatan.
Menurutnya, penyusunan RIPPARDA dilakukan menyusul berakhirnya periode dokumen sebelumnya pada 2020-2025. Dokumen baru tersebut nantinya akan menjadi arah pembangunan sektor pariwisata Kota Bukittinggi selama 20 tahun ke depan dan ditargetkan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada September 2026.
Rofie menjelaskan, RIPPARDA telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) triwulan ketiga tahun 2026. “Target kami, naskah akademik dan rancangan perda ini dapat segera disampaikan ke DPRD Kota Bukittinggi pada September 2026 untuk dibahas dan disahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum Setdako, Syafnir, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan pariwisata yang matang dengan mengacu pada analisis SWOT serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurut Syafnir, Bukittinggi memiliki potensi besar karena berada pada posisi strategis dan telah memiliki citra kuat sebagai destinasi wisata nasional maupun internasional.
“Melalui FGD ini, kami berharap RIPPARDA tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi pedoman nyata bagi pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.
FGD tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha pariwisata hingga komunitas budaya. Kegiatan itu diarahkan untuk merumuskan kebijakan pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan nilai budaya lokal Minangkabau.
“Dengan melibatkan semua pihak, kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan pariwisata nanti benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak keluar dari koridor nilai-nilai luhur Minangkabau,” tutup Rofie.(asroel bb)
