Payakumbuh,merapinews.com. ---
“Berikan kesempatan pada wartawan untuk melakukan liputan setiap pelaksanaan kegiatan.”
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh, Muslim, saat kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (13/5/2026).
Menurut Muslim, keterbukaan informasi kepada media menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Karena itu, seluruh jajaran diminta terbuka terhadap tugas-tugas jurnalistik dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PUPR.
Kegiatan yang dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Payakumbuh tersebut menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas guna menciptakan birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan itu Inspektur Kota Payakumbuh selaku narasumber terkait pembangunan Zona Integritas dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Dinas PUPR.
Muslim juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk bagi penyedia jasa konstruksi maupun konsultan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan akhir pekerjaan agar pembangunan infrastruktur yang dihasilkan berkualitas dan berkelanjutan.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Payakumbuh memiliki tujuh layanan utama kepada masyarakat, yakni pelayanan KKPR, penyewaan alat berat, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija), SHST BGN, pelayanan penanganan kerusakan infrastruktur, serta layanan laboratorium konstruksi.
Menurut Muslim, seluruh layanan tersebut telah berbasis teknologi informasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengedepankan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memantau seluruh proses pelayanan secara terbuka dan mudah diakses.
