arrow_upward

Ketua LMR-R Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah Kecam Pernyataan Abu Janda

02 Juni 2026 : 2.6.26

 

Padang,merapinews.com.  — 

Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah, mengecam keras pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah barbar.

Pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi masyarakat Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi adat, budaya, agama, serta nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Sumatera Barat bukan daerah barbar seperti yang dituduhkan. Masyarakat Minang hidup dengan adat, etika, dan nilai persaudaraan yang kuat. Pernyataan seperti itu sangat tidak bijak dan berpotensi memecah persatuan bangsa," ujar Sutan dalam sebuah pembicaraan, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai setiap tokoh publik maupun pegiat media sosial harus bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Kebebasan berpendapat, katanya, tidak boleh digunakan untuk membangun stigma negatif terhadap suatu daerah atau kelompok masyarakat.

Sutan Hendy juga mendukung langkah hukum yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) yang melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

"Proses hukum penting dilakukan agar ruang publik tidak dijadikan sarana menyebarkan narasi yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat", ujar Sutan menegaskan.

"Kita semua punya tanggung jawab menjaga persatuan bangsa. Jangan sampai ucapan yang tidak bertanggung jawab merusak persaudaraan sesama anak bangsa," katanya mengingatkan.

Sutan Hendy menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga dengan saling menghormati budaya, adat, dan identitas setiap daerah di Indonesia.(rel/asroel bb)