Padang, merapinews.com —
Pertanyaan besar kini mengemuka di tengah perang terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat, apakah penegakan hukum hanya akan berhenti pada mereka yang bekerja di lokasi tambang, atau benar-benar membongkar jaringan besar yang membuat bisnis emas ilegal terus hidup?.
Pertanyaan itu menjadi relevan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas PETI yang selama ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., didampingi Kombes Pol. Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.
Bagi Ditreskrimsus Polda Sumbar, pemberantasan PETI bukan sekadar menutup lubang tambang, mengamankan alat berat atau menangkap pekerja yang berada di lokasi.
Lebih jauh dari itu, penyidik mulai mengarahkan perhatian pada mata rantai bisnis yang memungkinkan emas hasil tambang ilegal tetap memiliki pasar.
Sebab, pertambangan ilegal tidak mungkin terus berlangsung apabila hasilnya tidak dapat dijual.
Di sinilah persoalan PETI menjadi lebih kompleks.
Ada aktivitas di hulu, ada hasil tambang yang harus keluar dari lokasi, ada pihak yang menampung, ada pengepul, dan pada akhirnya terdapat jaringan yang mendistribusikan hasil tambang tersebut ke pasar.
Pertanyaannya kemudian: siapa yang berada di balik mata rantai tersebut?.
Andry Kurniawan menegaskan, penyidikan kasus PETI tidak akan berhenti pada pelaku yang ditemukan beroperasi di lapangan. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap seluruh aktivitas PETI di Sumatera Barat. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta negara,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa penanganan PETI di Sumatera Barat mulai diarahkan pada pendekatan follow the money—menelusuri aliran keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.
Siapa yang membiayai?.
Siapa yang menyediakan peralatan?.
Siapa yang menampung hasil tambang?
Ke mana emas hasil tambang ilegal itu dijual?.
Dan siapa yang pada akhirnya menikmati keuntungan terbesar?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena selama ini pekerja tambang yang berada di lapangan sering kali menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan hukum. Padahal, dalam sebuah jaringan kejahatan ekonomi, pelaku lapangan belum tentu merupakan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.
Andry memastikan, seluruh mata rantai tersebut akan didalami.
“Penyidikan akan terus dikembangkan. Kami akan mendalami seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku utama, penampung, hingga jaringan distribusi hasil tambang ilegal. Setiap orang yang memiliki peran dalam tindak pidana ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Jika penyidikan mampu bergerak hingga ke tingkat penampung dan jaringan distribusi, maka pemberantasan PETI tidak lagi sekadar menjadi operasi penertiban di lokasi tambang.
Langkah tersebut dapat menjadi upaya memutus rantai pasokan emas ilegal dari hulu hingga hilir.
Sebab, menutup satu lokasi tambang tanpa membongkar jaringan yang menampung dan membeli hasil tambang berpotensi membuat aktivitas serupa muncul kembali di lokasi lain.
Di sisi lain, persoalan PETI juga menyisakan kerusakan lingkungan yang tidak sederhana. Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak aliran sungai, mengubah bentang alam, mengancam lahan pertanian dan mengganggu sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitar.
Kerusakan tersebut pada akhirnya menjadi beban masyarakat.
Sementara keuntungan dari emas yang diambil secara ilegal dapat berpindah tangan dalam waktu singkat.
Karena itu, perang terhadap PETI sesungguhnya bukan hanya perang melawan penambang ilegal. Ini adalah upaya membongkar sebuah ekosistem ekonomi ilegal yang memungkinkan aktivitas tersebut tetap bertahan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menegaskan, pengungkapan kasus pertambangan ilegal merupakan implementasi nyata komitmen Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Langkah ini merupakan wujud keseriusan Bapak Kapolda Sumatera Barat dalam menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin yang menjadi perhatian publik,” katanya.
Polda Sumbar juga terus mengintensifkan penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kejahatan siber dan pemberantasan judi online.
Namun, untuk PETI, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana menangkap pelaku yang terlihat di lapangan.
Tantangan sesungguhnya adalah membongkar siapa yang berada di belakang layar.
Sebab, apabila hanya pekerja tambang yang ditangkap, sementara pemodal, penampung dan jaringan distribusi tetap berjalan, maka bisnis emas ilegal berpotensi terus menemukan cara untuk hidup.
Kini publik menunggu sejauh mana komitmen Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengembangkan penyidikan.
Apakah pengungkapan PETI kali ini akan berhenti pada pelaku lapangan?
Ataukah penyidik benar-benar akan membuka seluruh mata rantai bisnisnya hingga ke aktor yang selama ini menikmati keuntungan terbesar?.
Jawabannya akan terlihat dari sejauh mana penyidikan ini berkembang.
Yang jelas, pernyataan Ditreskrimsus Polda Sumbar bahwa penyidikan akan menyasar pelaku utama, penampung, pengepul hingga jaringan distribusi telah membuka babak baru dalam pemberantasan PETI di Sumatera Barat.
Dan publik kini menunggu satu hal: ketika emas ilegal ditelusuri dari lubang tambang hingga ke pasar, siapa saja yang akhirnya akan muncul ke permukaan?.(asroel bb)
