arrow_upward

Kadis PUPR Payakumbuh Muslim : Jangan Membangun Sebelum Penuhi Tata Ruang dan PBG

21 Agustus 2026 : 21.8.26

 

Payakumbuh,merapinews.com —

 Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, ST, mengingatkan masyarakat agar tidak memulai pembangunan rumah, ruko, tempat usaha maupun bangunan lainnya sebelum memastikan kesesuaian tata ruang dan memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, kepatuhan terhadap tata ruang dan perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Setiap masyarakat yang akan membangun harus memastikan terlebih dahulu bahwa lokasi dan fungsi bangunannya sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan,” ujar Muslim, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, selain kesesuaian dengan RTR, pemilik bangunan juga harus memiliki PBG sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. 

PBG diperlukan untuk memastikan bangunan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

“PBG memberikan kepastian bahwa bangunan yang didirikan telah memenuhi persyaratan teknis. Karena itu, pengurusan PBG sebaiknya dilakukan sebelum pembangunan dimulai, bukan setelah bangunan berdiri,” katanya mengingatkan.

Muslim mengatakan, pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama apabila fungsi bangunan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Karena itu, Dinas PUPR Kota Payakumbuh mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu berkonsultasi dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum melakukan pembangunan.

“Bangun dengan tertib, bangunan aman, dan Kota Payakumbuh semakin nyaman. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” harap Muslim.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap tata ruang dan perizinan semakin meningkat, sehingga perkembangan pembangunan di Kota Payakumbuh dapat berlangsung secara terarah, tertib dan berkelanjutan.(asroel bb)