arrow_upward

Di Meja Penentuan Ketika Pangkat IV.d Berhadapan dengan Orekan Pena Bupati Solok

15 September 2026 : 15.9.26

Arosuka,merapinews.com. --

Di ruang tunggu keputusan yang sunyi, tiga nama kini berdiri sejajar di atas kertas pengumuman Pansel Sekda Kabupaten Solok Nomor 800/16/PANSEL-JPTP-KAB SOLOK/2026. 

Muliadi Marcos (IV.c), Nafri (IV.b), dan Rudy Repenaldi Rilis (IV.d). Secara hierarki, Rudy tampak menjulang satu tingkat lebih tinggi. Namun, dalam arena seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), elevasi pangkat hanyalah salah satu variabel dari persamaan kompleks yang belum terpecahkan.

Menangkap esensi dari sebuah dilema birokrasi, apakah pangkat pada bahu benar-benan mencerminkan kapasitas memimpin motor pemerintahan daerah?.

Pansel telah menyatakan ketiganya sebagai "tiga peserta terbaik" tanpa peringkat. Sebuah sinyal tegas bahwa kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan mengoordinasikan perangkat daerah adalah mata uang yang lebih berharga daripada sekadar senioritas kepangkatan.

Rudy mungkin memegang kartu as berupa pangkat Pembina Utama Madya. Tapi Muliadi dan Nafri membawa senjata lain, mungkin inovasi program yang teruji, loyalitas sistem yang tak tergoyahkan, atau visi transformasi birokrasi yang selaras dengan arah politik Kepala Daerah. 

Dalam posisi Sekda, yang merupakan jembatan vital antara kepemimpinan politik dan aparatur sipil serta kemampuan membaca situasi dan mengeksekusi mandat bupati sering kali lebih krusial daripada lamanya seseorang mengenakan seragam dinas.

Kini, bola berada di tangan Kepala Daerah. Seperti dikutip tokoh adat Bukik Sileh, Eddy Lapuak.

"Jawabannya bukan pada pangkat tertinggi, tetapi dari orekan pena Kepala Daerah." 

Kalimat itu adalah pengingat pahit sekaligus melegakan. Demokrasi internal birokrasi tetap bermuara pada kepercayaan politik. Tanda kurung yang akan dicoret di atas nama salah satu kandidat bukan sekadar administrasi, ia adalah deklarasi tentang jenis kepemimpinan birokrasi seperti apa yang diinginkan Solok ke depan.

Sambil menunggu batas waktu penyerahan surat keterangan sehat pada 17 September 2026, spekulasi masih hidup. Publik tidak lagi bertanya "siapa yang paling senior?", melainkan "siapa yang paling mampu?". 

Karena pada akhirnya, kursi Sekda bukan hadiah untuk pangkat tertinggi, tapi amanah bagi mereka yang terbukti siap mengendalikan denyut nadi pemerintahan Kabupaten Solok.(asroel bb)