arrow_upward

Perlinsos Digital Masuk Bukittinggi, Data Warga Kini Jadi Taruhan

07 September 2026 : 7.9.26

 


Bukittinggi, merapinews.com — 

Mulai September 2026, persoalan data warga miskin dan rentan di Kota Bukittinggi memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bukittinggi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital), sistem yang diproyeksikan menjadi fondasi pendataan perlindungan sosial dan berbagai program bantuan pemerintah.

Di balik kemudahan digitalisasi, muncul satu persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan: seberapa benar data warga yang dimasukkan ke dalam sistem?

Sebab, ketika data tersebut kelak menjadi rujukan berbagai program bantuan pemerintah, satu kesalahan data berpotensi membuat warga yang seharusnya berhak justru tidak terakomodasi. Sebaliknya, data yang tidak lagi sesuai kondisi lapangan juga dapat membuka ruang bantuan jatuh kepada mereka yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Persoalan itulah yang kini menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, Bukittinggi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project Perlinsos Digital. Program ini merupakan upaya pemerintah mempercepat sekaligus memperbaiki proses pemutakhiran data perlindungan sosial.

Menurut Roza, Perlinsos Digital sebelumnya telah dilaksanakan di Banyuwangi dan kemudian diperluas ke sejumlah kabupaten/kota. Hingga awal September 2026, program tersebut telah mencakup 215 kabupaten/kota.

"Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang melakukan pemutakhiran data tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui status kelayakannya. Dalam uji coba ini, prosesnya dapat diketahui sekitar 10 menit," kata Roza saat sosialisasi Perlinsos Digital di Ruang Rapat Lantai III Pemko Bukittinggi, Senin (7/9/2026).

Namun, ada pesan penting dari Roza yang justru memperlihatkan betapa luasnya pekerjaan pendataan tersebut.

Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh hanya mendaftarkan masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5. Masyarakat harus didaftarkan sebanyak-banyaknya karena ke depan berbagai program bantuan pemerintah akan menggunakan sistem tersebut.

"Tugas pemerintah daerah adalah mendaftarkan masyarakat sebanyak-banyaknya, tidak terbatas pada desil 1 sampai 5, karena ke depan berbagai program bantuan pemerintah akan menggunakan sistem ini," tegasnya.

Di sinilah persoalan sebenarnya dimulai.

Pendataan dalam jumlah besar tidak otomatis menghasilkan data yang akurat. Data digital tetap bergantung pada kualitas informasi yang dikumpulkan manusia di lapangan.

Siapa yang memastikan seorang warga benar-benar masih miskin? Siapa yang memastikan kondisi ekonominya telah berubah? Siapa yang memeriksa warga yang kehilangan pekerjaan, mengalami perubahan penghasilan, atau justru sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Roza sendiri menegaskan, Perlinsos Digital bukan sekadar digitalisasi pelayanan. Program tersebut merupakan langkah untuk mewujudkan data perlindungan sosial yang lebih akurat, dinamis dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan sistem bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan aplikasi, tetapi terutama oleh akurasi data dari tingkat paling bawah.

Hal tersebut juga ditegaskan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Efriandi.

Ia menyebut validitas data menjadi hal penting dalam pelaksanaan Perlinsos Digital. Data tersebut nantinya menjadi data tunggal yang terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial.

Konsekuensinya jelas: semakin besar ketergantungan program bantuan terhadap data tunggal tersebut, semakin besar pula tuntutan agar data benar-benar valid.

Efriandi karena itu meminta sinergi berbagai unsur di lapangan, mulai dari RT, RW, lurah, camat, kader, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat hingga unsur terkait lainnya.

Mereka memiliki peran memastikan data masyarakat benar dan lengkap.

Tetapi di sinilah pengawasan publik juga diperlukan.

Jangan sampai digitalisasi hanya membuat proses pendataan menjadi lebih cepat, sementara mekanisme koreksi terhadap data yang salah justru tidak diketahui masyarakat.

Warga perlu mengetahui bagaimana cara mengajukan keberatan apabila namanya tidak masuk dalam data, bagaimana memperbaiki data yang keliru, siapa yang melakukan verifikasi, serta berapa lama proses koreksi dilakukan.

Sebab, kecepatan pemutakhiran yang disebut dapat diketahui sekitar 10 menit tidak boleh dipahami sebagai jaminan bahwa seluruh persoalan data selesai dalam 10 menit.

Verifikasi kondisi sosial ekonomi tetap membutuhkan ketelitian dan pembuktian di lapangan.

Jangan sampai teknologi mempercepat kesalahan.

Inilah tantangan yang harus dijawab Pemko Bukittinggi dalam pelaksanaan pilot project Perlinsos Digital.

Program ini memiliki peluang besar memperbaiki sistem perlindungan sosial. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh integritas pendataan, keterbukaan mekanisme koreksi, pengawasan berjenjang serta keberanian pemerintah memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi warga.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam sebuah database.

Yang dipertaruhkan adalah hak warga untuk mendapatkan perlindungan sosial secara adil dan tepat sasaran.

Dan ketika data tunggal nantinya menjadi pintu masuk berbagai bantuan pemerintah, pertanyaan yang harus terus dikawal publik sederhana tetapi sangat penting.(asroel bb)