Pasaman, merapinews.com. —
Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman memasuki tahap menuntut pembuktian serius.
Aparat penegak hukum didesak tidak berhenti pada penangkapan pekerja lapangan, tetapi membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi.
Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komwil Sumatera Barat meminta aparat segera turun ke lokasi, memeriksa keberadaan alat berat, menelusuri kepemilikan excavator, mengurai sumber modal, serta mengidentifikasi pihak yang mengendalikan aktivitas PETI di Pasaman.
Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menegaskan, apabila informasi mengenai penggunaan excavator di sejumlah wilayah Pasaman benar, maka penindakan tidak boleh berhenti pada operator.
“Telusuri siapa pemilik alat, siapa pemodalnya dan siapa yang mengendalikan kegiatan. Di situlah inti pemberantasan tambang ilegal,” tegas Sutan Hendy dalam perbincangan di kawasan Pecinan, Kota Padang, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, informasi yang ia terima menyebut aktivitas PETI di Pasaman masih berlangsung dengan menggunakan alat berat untuk mengeruk material di kawasan aliran sungai maupun bentangan hutan.
Menurutnya, informasi yang ia terima alat berat yang disebut-sebut beroperasi bahkan mencapai puluhan hingga kemungkinan ratusan unit.
“Kalau informasi mengenai keberadaan alat berat itu benar, segera lakukan pemeriksaan lapangan. Jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja,” ujarnya.
Sorotan LMR-RI menjadi lebih serius karena dalam informasi yang diterimanya terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD yang masih aktif.
Sutan Hendy menyebut adanya informasi mengenai seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di Pasaman, bersama sengan Rohom.
Ia juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah nama lain, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan nama lainya yang disebut berperan sebagai koordinasi pengamanan media.(asroel bb).
