arrow_upward

Bukittinggi Masuk Lima Besar, Ramlan Targetkan Predikat Informatif Terbaik 2026

05 November 2026 : 5.11.26

 

Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan, Keterbukaan Informasi Didorong Menjadi Budaya Birokrasi.

Bukittinggi, merapinews.com – 

Pemerintah Kota Bukittinggi terus membenahi kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik. Tidak sekadar mengejar penilaian, Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang transparan dengan memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan Ramlan saat menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam rangka penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Kamis (5/11/2026), di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi.

Dalam penilaian tersebut, Kota Bukittinggi berhasil masuk lima besar kategori pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Capaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

"Kita akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Apa pun informasi yang dibutuhkan masyarakat, akan kita berikan sesuai aturan yang berlaku," tegas Ramlan.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus dilakukan.

Data pelayanan informasi publik Pemko Bukittinggi sepanjang 2026 mencatat sebanyak 17 permohonan informasi yang masuk. Dari jumlah tersebut, tujuh permohonan telah dilayani, sedangkan 10 lainnya tidak dapat diproses karena tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai tujuan dan kegunaan informasi yang diminta.

Sementara itu, sepanjang tahun 2026, Pemko Bukittinggi mencatat tidak terdapat sengketa informasi publik.

Meski demikian, capaian tersebut tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pembenahan sistem pelayanan, peningkatan kapasitas PPID, serta kemudahan akses informasi tetap menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebab, predikat informatif bukan hanya persoalan memperoleh penghargaan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program, serta penggunaan sumber daya publik yang dikelola pemerintah.

Kini, dengan masuknya Bukittinggi dalam lima besar penilaian KI Sumatera Barat, Pemko Bukittinggi berharap dapat melangkah lebih jauh dan meraih predikat informatif terbaik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.(asroelbb)