arrow_upward

Cari Butiran Emas Kapal Ponton Keruk Aliran Sungai Batang Palangki Sijunjung

13 Oktober 2025 : 13.10.25
,

Sijunjung,merapinews.com  --

Ancaman Bupati Kuantan Sengingi (Kuansing) Provinsi Riau Dr. H. Sudirman Amby, untuk membendung aliran sungai Kuantan, yang berhulu di sungai Batang Palangki Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, bukan isapan jempol. 

Ia mengancam akan membendung Sungai Kuantan bila aktifitas Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) disepanjang aliran sungai Batang Palangki, Kabupaten Sijunjung tidak dihentikan.

“Dipastikan kami akan membendung aliran sungai Kuantan, bila Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak reaktif, atau menghentikan aktifitas Peti di Hulu Sungai Batang Palangki”, ujar Sudirman Amby.

Bila rencana itu terealisasi ujarnya mengingatkan, dipastikan akan berdampak terhadap daerah hunian, perkampungan, lahan pertanian termasuk ibu kota Kabupaten Sijunjung. Ia memastikan kawasan itu akan terendam.

Meski Bupati Kuansing tegas menyatakan sikapnya, namun pemerintah Kabupaten Sijunjung, menengarai dengan dingin. Buktinya aktifitas tambang emas liar bukannya berkurang,  justru sebaliknya. Kalau sebelumnya aktifitas Peti di darat dilakukan dengan jasa lebih 200 unit alat berat  excavator. Kini pengerukan di sungai dilakukan dengan kapal-kapal Ponton dan Dompeng.

Sebuah sumber di Muaro Sijunjung menyebut, sejumlah kapal Ponton dan Dompeng kini aman dan bebas beraktifitas di sepanjang aliran sungai  Batang Palangki, mulai dari Nagari Siluka, Nagari Sikolek-.Kuantan dan Nagari Durian Gadang. 

Komisariat LMR-RI Provinsi Sumatera Barat Sutan Hendy Alamsyah, menengarai aktivitas Peti sudah merata di Sumatera Barat. 

Ia mengibaratkan Peti penyakit akut, nyaris semua pihak terlibat, mulai dari oknum aparat hukum, tokoh masyarakat, tokoh organisasi bahkan di Solok Selatan tokoh politik dan wakil rakyat pun aktif mengeruk bumi mencari butiran emas. Kendati mereka menyadari aktifitas mereka merusak Hutan, pencemaran aliran sungai, merusak ekosistem hutan dan lahan pertanian.

Alumni Fakultas Arsitek Tehnik Universitas Indonesia (UI) tahun 1989 itu, menengarai maraknya aktivitas Peti itu dampak lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku."Kasus ilegal mining dampak lemahnya penerapan hukum terhadap pelaku", kata Sutan.

Hal itu tentu tidak terlepas dari aliran dana koordinasi sebagai bentuk upeti kepada oknum-oknum penegak hukum.

 "Nyaris sejumlah oknum Kapolres di wilayah Peti menerima aliran dana koordinasi itu", ujar Sutan

Kendati Gubernur Sumatera Barat, Jumat 19 September 2025 melalui instruksinya No. 2/Inst-2025 tentang penegakan penertiban dan penegakan hukum aktivitas penambangan Peti sudah ber tegas-tegas. Namun realisasi Instruksi itu tidak bernyali.

Menjawab pertanyaan, Ketua peserta hukum Negara untuk masyarakat yang terdaftar dalam lembaran Berita Acara Negara No. 90 tahun 1954 dan berita Negara No. 33 tahun 2009 menduga aliran dana dari illegal yang mencapai Rp. 40 miliar lebih setiap bulan, konon tidak tertutup dana koordinasi Peti mengalir ke - jalan Sudirman Padang

Menurutnya, dampak lemahnya penerapan hukum terhadap pelaku penambang emas ilegal membuat mereka makin garang, bahkan mereka memperluas daerah operasional.

Mhm, oknum PNS dilingkungan Dishub Kabupaten Pasaman, pemilik 6 unit alat berat excavator kini memperluas daerah operasional dan ekspansi ke Kabupaten Sijunjung bersama 2 unit alat beratnya.(asroel bb).