arrow_upward

Jasman Salurkan 7647 Ton Beras Bantuan Pemerintah.

Senin, 29 Januari 2024 : Januari 29, 2024

       Payakumbuh,merapinews.com  --- 

Jasman Serahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah.

Bantuan itu diberikan pada 7.647 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Alhamdulillah hari ini bantuan pangan berupa beras diberikan kepada 7.647 KK di Kota Payakumbuh" katanya di Kelurahan Koto Panjang Payakumbuh, Senin (29/01/2024).

Bantuan pangan itu berupa beras sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Yasrizal, Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda, Perwakilan Perum Bulog, perwakilan PT Pos Indonesia, Sekretaris Dinsos B. Nasution, Camat, dan Lurah. 


Jasman mengatakan masing-masing kepala keluarga menerima 10 Kg setiap bulan selama enam bulan. Sehingga total beras bantuan yang disalurkan 7647 Ton. 

Data penerima bantuan pangan tahun 2024 bersumber dari Data P3KE Kemenko PMK dan telah di verifikasi dan validasi oleh kelurahan dibantu oleh PSM. 

"Verifikasi dan Validasi data bertujuan untuk menghindari bantuan tidak tepat sasaran yaitu mengganti KPM yang tidak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 kali, tidak ditemukan alamatnya dan menolak menerima bantuan," ujarnya.

Dalam penyaluran Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter dari Gudang BULOG sampai kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan. 

Ia mengatakan tujuan penyaluran cadangan beras adalah sebagai upaya untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga. 

"Diharapkan kepada Kepala dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Camat dan Lurah membantu kelancaran proses pendistribusian," pesan Jasman.

Ia mengingatkan beras bantuan untuk dikonsumsi, bukan dijual kembali atau tukar tambah. 

"Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka penerima akan diganti. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas," ungkapnya.(asroel bb/rel)