Bukittinggi,merapinews.com --
Ingat bencana kemanusiaan dengan robohnya bangunan pesantren berlantai II di Bojonegoro (Jawa Timur) yang menimbulkan korban jiwa Oktober 2025 lalu, atau ambruknya bangunan gedung Badan Penanaman Modal di Slawi Kabupaten Tegal (Jawa tengah) ?.
Dua peristiwa kemanusiaan itu tidak seharusnya terjadi, bila rekanan yang mengerjakan gedung-gedung itu mengacu pada aspek tehnis.
Demikian juga halnya peristiwa yang sama pada saatnya tidak tertutup kemungkinan akan terjadi di kota Bukittinggi, menyusul dengan akan diserahterimakan proyek pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan Kota Bukittinggi.
Mendekati akhir tahun 2025, kecurigaan publik mencuat, setelah mereka memantau pengecoran tiang beton struktur bangunan lantai I, lantai II dan lantai III, di awali pengecoran perdana Minggu malam tanggal 14 September 2025.
Laporan Komisariat Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat Sutan Hendy Alamsyah, melalui suratnya dibawah nomor 50/LMR-SB/XII/2025 mengatakan memasuki hari 89 pelaksanaan pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Bukittinggi atau tepatnya pada Minggu malam tanggal 14 September 2025 PT. Cakrawala Perkasa, rekanan yang dipercaya pemerintah kota Bukittinggi membangun gedung baru itu mulai melakukan pengecoran perdana, namun material pembesian terpasang dinilai atau dapat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Seharusnya besi terpasang untuk pengecoran beton produk “Krakatau Steel (KS)”, konon yang terpasang produk PT. Perwira Adhitama”, kata Sutan dalam suratnya tertanggal 9 Desember 2025.
Itu artinya, katanya melanjutkan, penerima jasa Proyek PT. Cakrawala Perkasa, dapat diduga telah melakukan perbuatan manipulatif mutu material proyek. "Saya melihat Aparat Penegak Hukum (APH) sudah harus menelisik bangunan prestisius Wali Kota Bukittinggi itu", paparnya.
Sutan mengatakan, dugaan penggunaan mutu material terhadap proyek yang diresmikan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bukittinggi Haji Mhd Ramlan Nurmatias SH, 17 Juni 2025 itu dinilainya dibawah standar dan berpotensi merugikan Negara.
“Saya menilai proyek prestisius kota Bukittinggi itu dibawah standar. Dan ini ujian bagi Pemko Bukittinggi”, kata Sutan menegaskan.
Ia mengatakan proyek dengan pagu dana Rp. 10 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Perpustakaan Nasional RI itu kontrak kerja dipercayakan pada PT. Cakrawala Perkasa dengan masa pekerjaan 180 hari kalender diawali sejak 10 Juni hingga 6 Desember 2025.
Namun kata Sutan, sampai tanggal 27 Desember 2025, ia masih melihat sejumlah pekerja tanpa alat pelindung melakukan aktifitas di proyek itu.
Pada kesempatan terpisah, pelaksana Proyek PT. Cakrawala Perkasa, dengan inisial Cun, tidak menampik hal itu. Melalui pembicaraan jarak jauh, ia mengaku pembesian yang ia pakai dalam proyek dibawah pengawas PT. Synpra Engineering Consultant sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami pakai pembesian sesuai Standar Nasional Indonesia', ujarnya dibalik gagang telefon seluler.
Kendari belum diperoleh konfirmasi dari PPTK gedung perpustakaan Bukittinggi Denova, ketika dihubungi melalui pesan tertulis, maupun pembicaraan jarak jauh, oknum itu tidak merespon. Konon ia sangat mengetahui manipulatif mutu material pembesian di proyek yang ia gawangi tersebut.
“Saya akan tanya dulu sama pengawas “, timpal Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi Rahmad AE diruang kerjanya pekan lalu.(asroel bb).

