arrow_upward

Realisasi PAD Kota Bukittinggi Tahun 2023 Sebesar Rp. 123.112.715.360,20

Selasa, 26 Maret 2024 : Maret 26, 2024

Bukittinggi,merapinews.com   ---

Walikota Bukittinggi Erman Safar Hantarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Bukittinggi. 
Penyampaian  LKPJ tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Selasa 19 Maret 2024. 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

 ”Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran” jelas Beny 
 
Selanjutnya walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan ringkasan LKPJ tahun 2023 Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp. 706.975.454.172,65 dari target sebesar Rp. 733.692.996.334,00 dengan capaian 96,36%  dengan rincian 

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 123.112.715.360,20 target sebesar Rp. 137.413.209.479,00dengan capaian 89,59 %.
Pendapatan transfer dapat direalisasikan sebesar Rp. 583.728.726.369,00 dari total target Rp. 596.279.786.855,00 sebesar 98,18%.

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 751.239.962.696,31 dari target sebesar 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%, dengan rincian realisasinya belanja operasi Rp. 721.468.847.488,00 dan direalisasikan sebesar Rp 667.764.935.144,91 atau sebesar 92,56%%.

Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849.000,00dari alokasi sebesar Rp. 1.000.000.000,00 yakni dengan capaian 0,08%.

Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp. 77.322.187.688,

Lebih lanjut wako menyampaikan kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional yang semakin membaik dari tahun ke tahun serta dengan memperhatikan realisasi APBD, maka perubahan kebijakan Pendapatan Daerah dengn ringkasan realisasinya 

Pendapatan Daerah, semula ditetapkan sebesar Rp. 751.259.153.894 setelah perubahan menjadi Rp. 733.692.996.334 atau berkurang sebesar 2%;

Belanja Daerah, mengalami penurunan sebesar Rp. 559.098.819,- semula sebesar Rp. 722.027.946.307,- menjadi Rp. 721.468.847.488,-.

Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 82.689.274.861,00 namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2022, maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp. 77.322.187 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya.(rel)