Prosesi mambangkik batang tarandam gelar Pusako Adat, yang telah terkubur lebih 100 tahun (Satu Abat), Datuak Rajo Sakampuang dan Dt. Tan Marajo dari Pasukuan Sikumbang VII Nagari Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, tinggal menghitung hari.
Menurut rencana, helat itu akan dilewakan (dilaksanakan) 11 Mai 2024.
"Persiapan untuk prosesi itu sudah mendekati 85%. Kini hanya tinggal finishing", ujar koordinator goro lapangan Epy Malayu.
Hal itu dapat dilihat katanya, penyelesaian pembuatan gulang-gulang di halaman Balai Adat, Pemasangan Marawa besar didepan dua rumah andiko yang akan memangku gelar pusako adat, yang tidak kalah penting dapur tempat memasak persiapan prosesi nyaris 100% telah selesai.
Prosesi adat anak Nagari Salo, yang akan menelan biaya lebih Rp. 0,5.miliar, dengan pemotongan dua ekor Kerbau merupakan sebuah prosesi adat yang cukup memberi arti bagi warga, baik yang dirantau maupun yang dikampuang.
Tidak terkecuali urang sumando, mamak rumah dan tungganai kampuang sama-sama menyinsingkan lengan baju.
"Ratusan warga anak Nagari Salo ruah.(hadir) setiap kali dilakukan Gotong Royong.(Goro)", timpal Zulhendri Malin Mudo.
Dua pusako adat itu masing-masing akan dilewakan pada Aipda Heriko dengan gelar Dt. Tan Marajo dan Asril dengan pusako adat Dt. Rajo Sikampuang.
Aipda Heriko, selama bertugas di Polair Polres Dumai Polda Riau, kini ia sudah mengambil cuti dan ikut bergabung dengan anak nagari bergoro dan makan minum barapak.(asroel bb).