Kurun waktu satu dekade (10 tahun) terakhir, aktifitas Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salo Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, nyaris vakum.
Tidak terlihat gezah KAN Nagari Salo mewarnai pembangun adat istiadat. Proses adat berjalan tidak sebagai mana yang diharapkan.
Bahkan sejumlah tatanan adat yang ditempatkan pada posisinya, acap terjadi ketimpangan, Buntutnya menimbulkan keresahan.
Ketua Kerapatan Adat (KAN) nagari Salo A. Dt Sakampuang, tidak menampik hal itu. Ia memastikan kedepan hal itu tidak akan terulang.
Keputusan itu diambil melalui hasil rapat para pemangku adat di balai adat Nagari Salo, Jumat 14/6-2024.
Hadir dalam rapat tersebut, 1. Dt Rajo Sakampuang (Sikumbang VII), 2. Dt Rajo Batuah (Jambak), 3. Dt Palimo (Jambak) 4. Dt Sipado (Sikumbang IV), 5. Dt Sati (Sikumbang IV), 6. Dt Basa (Jambak), 7. Dt Marajo (Sikumbang VII), 8 Dt Bahari (Koto) dan 9. Dt Tan Marajo (Sikumbang VII).
Menurut Asril Dt Rajo Sakampuang, umumnya para pemangku adat itu berdomisili di perantauan, ada di Jakarta, Batam, Padang, Kota Dumai dan daerah lainya.
Ketika informasi akan ada rapat para pemangku adat, meski undangan belum sampai ketangan mereka, para niniak mamak itu sudah berada di kampuang.
"Itu bentuk keseriusan para niniak mamak untuk melakukan pembinaan adat istiadat di kampuang", ujarnya.
Menurutnya, saat rapat berlangsung dilakukan pengumpulan donasi melalui Kupiah. Spontan hasilnya terhimpun dana Rp. 4,7 juta.
Donasi itu terus mengalir, kini KAN Salo, memiliki dana pembinaan adat (deposit) diatas Rp. 100 juta lebih. Ia berharap donasi dari pemangku ada itu akan terus mengalir, kata ketua KAN Salo.(asroel bb).