arrow_upward

Komitmen Kota Payakumbuh Hadirkan Tata Kelola Good Government

Kamis, 06 Juni 2024 : Juni 06, 2024
      Payakumbuh,merapinews.com  ---

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mendukung Pembentukan Percontohan Kota Antikorupsi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (6/6/2024).

Bimtek yang menyasar pelaku usaha tersebut mengusung tema "Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif".

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno  diwakili Asisten III Ifon Satria Chan menyampaikan ucapan terima kasih pada KPK RI atas terselenggaranya Bimtek dalam rangka penilaian Kab/Kota Percontohan Antikorupsi ini.

"Komitmen Kota Payakumbuh Hadirkan Tata Kelola Good Government, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan dan pelaku dunia usaha, penyedia dan UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait Kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai Calon Percontohan Kab/Kota Antikorupsi tahun 2024," ungkap Ifon.

Dikatakan, Pemko Payakumbuh telah banyak melakukan upaya untuk mencegah, menangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini.

"Salah satu upaya dapat kita lihat melalui  Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, tanpa adanya calo, suap, pungli, maupun gratifikasi," jelasnya.

Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, Ifon menyebut hal tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke Posko UPP Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.

"Pengaduan juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh," jelasnya lagi.

Selain itu, lanjut Ifon, 4 orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh Anti Korupsi yang rutin melakukan FGD dan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.

"Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang sempat mengadakan roadshow tahun 2023 silam serta kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI), mengantarkan Payakumbuh mendapat nilai 78,30 dan menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat, bahkan melebihi rata-rata nasional," ungkap Ifon.

Terakhir, kembali ia menegaskan Payakumbuh berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud good government and clean governance.

"Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik dari segala lini serta selalu menjadi contoh Antikorupsi bagi Kab/Kota lain di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat pada khususnya," tutupnya dengan optimis.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting mengatakan salah satu pihak yang paling rentan untuk melakukan kasus korupsi adalah para pengusaha.

"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu yang mengikuti Bimtek hari ini diharapkan dapat memahami prinsip antikorupsi dalam melakukan usaha. Sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat berdasarkan harga dan produk yang fair," tutupnya.(rel/asroel bb)